Internationalmedia.co.id memberitakan vonis mengejutkan dari pengadilan militer Moskow. Leonid Volkov, mantan tangan kanan Alexei Navalny, dijatuhi hukuman 18 tahun penjara. Pria berusia 44 tahun ini dinyatakan bersalah atas lebih dari 40 dakwaan dalam sembilan kasus pidana, termasuk tuduhan membenarkan terorisme, menyebarkan berita palsu tentang militer, penipuan, dan membentuk organisasi ekstremis. Informasi ini didapat internationalmedia.co.id dari laporan AFP, Rabu (11/6/2025).
Volkov, yang saat ini berada di pengasingan dan tak hadir dalam persidangan, menanggapi vonis tersebut dengan sarkasme melalui unggahan di Telegram. Sikapnya yang santai justru semakin menyoroti ketegangan politik di Rusia. Ia meninggalkan Rusia sejak 2019 setelah menghadapi sejumlah kasus pidana dan masuk daftar pencarian orang sejak 2021. Insiden penyerangan dengan palu yang dialaminya di Vilnius, April tahun lalu, semakin memperumit situasi. Sekutu Navalny menduga serangan tersebut berasal dari kelompok oposisi anti-Kremlin lainnya.

Navalny sendiri merupakan tokoh oposisi utama Presiden Vladimir Putin, yang pernah memimpin demonstrasi anti-pemerintah besar-besaran sebelum invasi Rusia ke Ukraina. Penggunaan undang-undang sensor yang diperketat pasca-invasi, semakin memperlihatkan upaya pemerintah Rusia membungkam kritik terhadap perang yang telah berlangsung tiga tahun tersebut. Kasus Volkov menjadi bukti nyata dari kerasnya tangan Kremlin dalam menghadapi oposisi.