Internationalmedia.co.id Perundingan alot antara Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Universitas Harvard akhirnya membuahkan hasil. Setelah berbulan-bulan negosiasi yang penuh ketegangan, kedua belah pihak dilaporkan mencapai kata sepakat.
Trump mengumumkan bahwa Harvard akan membayar kompensasi sebesar US$ 500 juta atau setara dengan Rp 8,3 triliun. Selain itu, Harvard juga akan mengambil alih pengelolaan sekolah-sekolah kejuruan.

"Linda sedang menyelesaikan detail akhirnya," ujar Trump kepada wartawan di Gedung Putih, merujuk pada Menteri Pendidikan AS Linda McMahon. "Mereka akan membayar sekitar US$ 500 juta dan mereka akan mengoperasikan sekolah-sekolah kejuruan. Mereka akan mengajari orang-orang tentang cara menggunakan AI dan banyak hal lainnya, mesin, banyak hal," lanjutnya.
Hingga saat ini, pihak Harvard belum memberikan komentar resmi terkait pernyataan Trump tersebut.
Konflik antara Trump dan Harvard bermula ketika pemerintahan Trump mengancam akan memangkas dana federal untuk sejumlah institusi pendidikan tinggi di AS. Ancaman ini terkait dengan berbagai isu, mulai dari aksi protes pro-Palestina hingga inisiatif iklim dan praktik keberagaman.
Kelompok HAM telah menyuarakan kekhawatiran terkait kebebasan berbicara dan independensi akademik di AS. Trump sendiri berulang kali menuduh universitas-universitas, termasuk Harvard, mentolerir antisemitisme selama aksi pro-Palestina berlangsung.
Para demonstran, termasuk kelompok Yahudi, berpendapat bahwa pemerintah Trump keliru menyamakan kritikan terhadap Israel dengan antisemitisme. Pemerintah Trump juga belum melakukan penyelidikan serupa terhadap praktik Islamofobia.
Satuan tugas Harvard melaporkan bahwa mahasiswa Yahudi dan Muslim sama-sama menghadapi pelecehan selama konflik Gaza.
Selain Harvard, pemerintah Trump juga dilaporkan mencapai kesepakatan dengan Universitas Columbia dan Universitas Brown, meskipun detail kesepakatan tersebut belum diungkapkan.
Sebelumnya, Presiden Universitas Harvard, Alan Garber, memperingatkan bahwa tindakan federal dapat memangkas pendanaan universitas hingga US$ 1 miliar per tahun, yang berpotensi menyebabkan PHK dan pembekuan perekrutan.
Pada Maret lalu, pemerintahan Trump mulai meninjau kontrak dan hibah federal senilai US$ 9 miliar untuk Harvard, dan mengancam akan membekukan pendanaan sebesar lebih dari US$ 2,3 miliar jika Harvard tidak melakukan perubahan.
Pemerintahan Trump menghadapi sejumlah gugatan hukum dalam menjalankan langkah-langkah tersebut.
