Internationalmedia.co.id – News – Sebuah bandara di Florida, Amerika Serikat, kini selangkah lagi akan mengabadikan nama mantan Presiden Donald Trump. Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengusulkan perubahan nama Bandara Internasional Palm Beach menjadi "Bandara Internasional Presiden Donald J. Trump" baru saja disetujui oleh badan legislatif negara bagian tersebut pekan ini.
Keputusan ini menandai upaya berkelanjutan Trump untuk mengukir jejaknya di kancah nasional, menyusul jejak namanya yang sudah terpampang di berbagai properti di seluruh dunia. Badan legislatif Florida yang didominasi Partai Republik memberikan lampu hijau bagi RUU tersebut, seperti yang dilaporkan oleh berbagai sumber, termasuk kantor berita AFP yang dikutip oleh internationalmedia.co.id.

Gubernur Florida, Ron DeSantis, yang sebelumnya dikenal sebagai rival politik Trump, diperkirakan akan membubuhkan tanda tangannya pada RUU ini. Lokasi bandara di Palm Beach, sebuah kota yang terkenal dengan pesisir indah dan properti mewah, sangat strategis karena hanya berjarak beberapa menit dari kediaman pribadi Trump, Mar-a-Lago.
Meskipun persetujuan dari Administrasi Penerbangan Federal (FAA) masih diperlukan, langkah ini akan menjadikan Bandara Internasional Palm Beach sebagai institusi publik terbaru yang mengabadikan nama Trump. Ini menambah daftar panjang upaya branding yang dilakukan oleh mantan presiden tersebut.
Sebelumnya, pada Desember tahun lalu, dewan pengurus Kennedy Center di Washington D.C., sebuah kompleks seni dan monumen yang didedikasikan untuk mendiang Presiden John F. Kennedy, juga memutuskan untuk mengubah namanya menjadi "Trump-Kennedy Center." Dewan pengurus tersebut diketahui dipilih langsung oleh Trump, menunjukkan pengaruhnya dalam keputusan tersebut.
Selain itu, laporan media AS juga mengungkapkan beberapa upaya Trump yang tidak berhasil, termasuk rencana untuk mengganti nama Stasiun Penn di New York dan Bandara Internasional Dulles di Washington dengan namanya. Bahkan, Departemen Keuangan sempat mengonfirmasi adanya rancangan koin US$1 edisi khusus bergambar Trump, meskipun ada larangan hukum untuk menampilkan potret presiden yang masih menjabat atau hidup pada mata uang.

