Internationalmedia.co.id – News – Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dinilai berhasil menyelenggarakan Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR RI-DPD RI (STSB) 2026. Penilaian ini datang dari Direktur Rumah Politik, Fernando Emas, yang menyebut kesuksesan DPD tidak hanya pada aspek seremonial kenegaraan, melainkan pada kemampuan mengangkat kepentingan daerah ke tingkat nasional melalui pidato Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, dengan tema "Daerah Kuat, Indonesia Berdaulat."
Fernando, dalam keterangannya pada Sabtu (15/8/2026), menegaskan bahwa DPD RI telah memanfaatkan forum kenegaraan tersebut untuk menunjukkan posisinya sebagai representasi daerah sekaligus pilar penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. "Menurut saya, DPD RI berhasil menyelenggarakan Sidang Bersama dengan baik. Yang lebih penting, forum tersebut dimanfaatkan untuk menunjukkan posisi DPD sebagai representasi daerah sekaligus bagian penting dari sistem ketatanegaraan Indonesia," ujarnya.

Pidato Sultan, lanjut Fernando, secara gamblang menyampaikan pesan krusial tentang penguatan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Sultan menekankan bahwa pusat dan daerah bukanlah entitas yang saling berhadap-hadapan, melainkan satu kesatuan yang harmonis dalam membangun bangsa. "Ini pesan yang sangat penting. Penguatan daerah tidak berarti melemahkan pemerintah pusat. Justru daerah yang kuat akan menjadi fondasi bagi Indonesia yang semakin berdaulat. Perspektif seperti ini membuat posisi DPD menjadi konstruktif," jelas Fernando.
Lebih jauh, Fernando menyoroti peran DPD RI dalam membawa agenda-agenda daerah ke ranah legislasi nasional. Ia mencontohkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan, yang telah diperjuangkan DPD sejak tahun 2017 dan kini telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. "RUU Daerah Kepulauan adalah contoh konkret bahwa perjuangan DPD tidak berhenti pada penyampaian aspirasi. Ada proses panjang yang kemudian menghasilkan kemajuan di tingkat legislasi. Ini tentu patut diapresiasi," paparnya.
Dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap penyelesaian RUU tersebut, menurut Fernando, semakin mengukuhkan relevansi agenda DPD dengan kebutuhan pembangunan nasional. "Kalau pemerintah memberikan perhatian dan dukungan terhadap agenda yang diperjuangkan DPD, maka ini menunjukkan bahwa DPD mampu membawa isu daerah ke dalam ruang kebijakan nasional," tambahnya, seraya berharap proses ini terus dikawal hingga menghasilkan regulasi yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain legislasi, DPD RI juga menunjukkan komitmen kuat dalam fungsi pengawasan. Pidato Ketua DPD RI menggarisbawahi tekad untuk mengawal pelaksanaan undang-undang terkait otonomi daerah, hubungan pusat-daerah, pengelolaan sumber daya alam, APBN, pendidikan, hingga isu lingkungan dan transformasi digital. "Fungsi DPD memang akan semakin terasa apabila pengawasan tidak berhenti di tingkat pusat. Ketika senator turun ke daerah, melihat persoalan secara langsung, kemudian membawa temuan tersebut menjadi bahan kebijakan nasional, di situlah nilai strategis DPD semakin kuat," ungkap Fernando.
Fernando juga memberikan apresiasi atas pendekatan kolaboratif DPD RI dengan DPR RI dan pemerintah. Ia memandang sinergi antarlembaga negara sebagai kunci produktivitas dalam menjawab tantangan masyarakat. "Sidang Bersama ini harus dilihat bukan hanya sebagai agenda tahunan, tetapi sebagai ruang untuk memperkuat konsolidasi antarlembaga negara. DPD, DPR dan pemerintah memiliki fungsi yang berbeda, tetapi tujuan akhirnya sama, yaitu memastikan kepentingan rakyat dan daerah mendapatkan tempat dalam kebijakan negara," pungkasnya.
Ia berharap, keberhasilan STSB 2026 menjadi momentum bagi DPD RI untuk terus memperkuat kinerja, mengawal aspirasi daerah melalui legislasi, pengawasan, dan kerja sama antarlembaga, demi kemajuan seluruh wilayah Indonesia.
