Internationalmedia.co.id – Amerika Serikat (AS) memberikan sinyal kuat untuk melindungi Qatar dari potensi agresi militer. Washington menganggap setiap serangan bersenjata terhadap Qatar sebagai ancaman langsung terhadap keamanan nasionalnya. Jaminan keamanan ini diberikan menyusul insiden serangan Israel terhadap Qatar bulan lalu.
Presiden AS, Donald Trump, menandatangani Perintah Eksekutif yang menegaskan komitmen AS untuk membela Qatar. "Mengingat ancaman berkelanjutan terhadap Negara Qatar yang ditimbulkan oleh agresi asing, merupakan kebijakan Amerika Serikat untuk menjamin keamanan dan integritas wilayah Negara Qatar dari serangan eksternal," demikian bunyi perintah tersebut, seperti dilansir AFP, Kamis (2/10/2025).

Perintah eksekutif tersebut menggarisbawahi bahwa AS siap mengambil tindakan tegas, termasuk opsi militer, jika diperlukan. "Jika terjadi serangan terhadap Qatar, Amerika Serikat akan mengambil semua tindakan yang sah dan tepat — termasuk diplomatik, ekonomi, dan jika perlu militer — untuk membela kepentingan Amerika Serikat dan Negara Qatar serta memulihkan perdamaian dan stabilitas," lanjut perintah tersebut.
Pemerintah Qatar menyambut baik langkah AS ini. Kementerian Luar Negeri Qatar menyatakan bahwa pengakuan AS terhadap serangan di wilayahnya sebagai ancaman bagi perdamaian dan keamanan Amerika merupakan hal yang positif.
Ketegasan AS ini muncul setelah serangan Israel pada 9 September lalu yang menargetkan pejabat Hamas di Qatar. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, telah meminta maaf kepada PM Qatar atas insiden tersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya.
Qatar merupakan sekutu penting AS di kawasan Teluk. Negara ini menjadi tuan rumah bagi pangkalan militer AS terbesar di wilayah tersebut, Al-Udeid, yang juga menjadi markas regional bagi unsur-unsur Komando Pusat AS.
