Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2026. Usulan perubahan ini menetapkan angka Rp 79,59 triliun, sebuah penurunan signifikan sebesar 2,13% dari APBD awal 2026 yang sebesar Rp 81,32 triliun. Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyampaikan usulan ini dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, seperti dilansir Internationalmedia.co.id – News pada Rabu (2/9/2026).
Rano Karno menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran ini mencakup tiga pilar utama: kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan alokasi dana yang lebih efisien dan responsif terhadap dinamika ekonomi serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

Dari sisi pendapatan, Pemprov DKI memproyeksikan penerimaan sebesar Rp 69,36 triliun, turun 2,93% dari target APBD 2026 sebelumnya yang Rp 71,45 triliun. Pendapatan ini diharapkan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 57,87 triliun, Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 11,28 triliun, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 207,39 miliar, yang sebagian besar berasal dari hibah. PAD sendiri didominasi oleh Pajak Daerah (Rp 49,89 triliun), Retribusi Daerah (Rp 2,22 triliun), hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (Rp 719,04 miliar), dan lain-lain PAD yang sah (Rp 5,02 triliun).
Berbanding terbalik dengan pendapatan, belanja daerah justru mengalami kenaikan tipis. Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, belanja daerah direncanakan mencapai Rp 75,08 triliun, naik 1,08% dari APBD 2026 yang sebesar Rp 74,28 triliun. Rano Karno menegaskan bahwa kebijakan belanja ini akan diprioritaskan untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis Perangkat Daerah, pencapaian Asta Cita, serta pertumbuhan ekonomi nasional.
"Eksekutif juga memastikan belanja yang bersifat wajib dan mengikat, sesuai kebutuhan minimal esensial, akan tetap menjadi perhatian utama," ujar Rano, menekankan komitmen Pemprov untuk memastikan program-program vital tetap berjalan meskipun ada penyesuaian anggaran. Pencermatan mendalam terhadap program dan kegiatan belanja juga dilakukan dengan mempertimbangkan target prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan dalam Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp 10,24 triliun. Sumber utamanya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang diproyeksikan Rp 5,82 triliun, penerimaan kembali pemberian pinjaman sebesar Rp 28,30 juta, serta penerimaan pembiayaan utang daerah sebesar Rp 4,41 triliun.
Rano Karno menambahkan, penerimaan utang daerah dari Pemerintah Pusat akan dialokasikan untuk membiayai proyek-proyek strategis seperti pembangunan MRT Jakarta, serta pembiayaan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 4,51 triliun, yang akan dialokasikan untuk Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp 2,67 triliun dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 1,84 triliun.
Perubahan APBD 2026 ini mencerminkan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan kondisi riil dan prioritas pembangunan, sekaligus menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah tantangan ekonomi yang dinamis.
