Internationalmedia.co.id – News – Mantan Pangeran Inggris, Andrew, dilaporkan telah ditangkap oleh kepolisian Inggris pada Kamis (19/2) di kediamannya di Norfolk, Inggris bagian timur. Penangkapan ini segera memicu reaksi keras dari keluarga Virginia Giuffre, salah satu korban Jeffrey Epstein, yang secara tegas menyatakan bahwa Andrew "tidak pernah menjadi pangeran" di mata mereka.
Dalam pernyataan yang disampaikan kepada CBS News dan dilansir AFP, saudara-saudara Giuffre mengungkapkan kelegaan mereka atas perkembangan ini. "Akhirnya, hari ini, hati kami yang hancur telah terangkat dengan berita bahwa tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum, bahkan keluarga kerajaan sekalipun," ujar mereka. Keluarga Giuffre juga memuji peran Virginia dalam mengungkap kasus Epstein, menegaskan, "Dia tidak pernah menjadi pangeran. Bagi para penyintas di mana pun, Virginia melakukan ini untuk kalian."

Kepolisian Inggris, melalui Kepolisian Thames Valley, mengonfirmasi penangkapan Andrew Mountbatten-Windsor, sebagaimana ia dikenal sekarang. Mereka menyatakan bahwa seorang pria berusia 60-an tahun dari Norfolk telah ditahan atas dugaan pelanggaran dalam jabatan publik ketika ia menjabat sebagai utusan perdagangan Inggris. "Sebagai bagian dari penyelidikan, hari ini (19/2) kami telah menangkap seorang pria berusia 60-an tahun dari Norfolk atas dugaan pelanggaran dalam jabatan publik," demikian pernyataan Kepolisian Thames Valley.
Pihak kepolisian menambahkan bahwa pria tersebut kini berada dalam penahanan. "Kami tidak akan menyebutkan nama pria yang ditangkap, sesuai dengan pedoman nasional," imbuh pernyataan tersebut, meskipun identitas Andrew telah dikonfirmasi oleh berbagai media. Selain penangkapan, pihak kepolisian juga melakukan sejumlah penggeledahan yang berkaitan dengan Andrew.
Penangkapan ini menambah panjang daftar kontroversi yang melilit Andrew, terutama setelah keterlibatannya dalam skandal Jeffrey Epstein yang membuatnya kehilangan sejumlah gelar kehormatan dan pangkat militer. Peristiwa ini menandai babak baru dalam upaya penegakan hukum terhadap individu-individu yang sebelumnya dianggap kebal, sejalan dengan pernyataan keluarga korban bahwa keadilan harus berlaku bagi semua, tanpa memandang status atau latar belakang kerajaan.

