Ketegangan yang membara di Laut Aegea antara Turki dan Yunani kembali mencuat ke permukaan, menambah daftar panjang konflik global. Namun, di tengah situasi yang memanas, kedua negara anggota NATO ini dikabarkan siap duduk satu meja. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, Dewan Kerja Sama Tingkat Tinggi Yunani-Turki dijadwalkan akan bersidang di Ankara pada Senin (9/2) mendatang, membuka peluang pertemuan antara Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan Perdana Menteri Yunani Kyriakos Mitsotakis.
Dewan kerja sama bilateral ini, yang dibentuk pada tahun 2010 pasca-periode panjang ketegangan di Mediterania Timur, memiliki rekam jejak yang relatif minim dalam menyelesaikan perselisihan inti. Fungsinya lebih condong sebagai platform untuk ‘agenda positif,’ khususnya di bidang ekonomi dan pariwisata. Pertemuan terakhirnya pada Desember 2023 di Athena, yang merupakan sidang kelima, menunjukkan bahwa jurang perbedaan interpretasi antara Ankara dan Athena masih sangat dalam.

Konstantinos Filis, Direktur Riset Institut Hubungan Internasional Athena, menegaskan bahwa "Turki mengajukan tuntutan sepihak dan klaim teritorial yang tidak memiliki dasar hukum serta tidak layak diperdebatkan." Sementara itu, Fuat Aksu, ilmuwan politik dari Universitas Teknik Yildiz Turki, berpandangan bahwa "Yunani berharap Turki memenuhi tuntutan dan membuat konsesi." Kondisi di Laut Aegea sendiri tak menunjukkan banyak perubahan, bahkan memicu gesekan baru. Pada Kamis (29/1) lalu, Ankara mengeluarkan peringatan Navtex—sebuah sistem standar keselamatan pelayaran—mengenai risiko keamanan dan aktivitas militer Yunani, sebuah langkah yang seringkali memicu kontroversi.
Yunani mengecam peringatan Navtex tersebut sebagai "provokasi baru Turki" dan upaya ilegal untuk memperluas wilayah kedaulatan, sebagaimana dilaporkan media mingguan Yunani, To Vima. Sebaliknya, Ankara menepis tudingan itu, bersikeras bahwa tindakan tersebut adalah prosedur rutin sesuai kerangka hukum internasional. Media pro-pemerintah Turki, Trkiye, bahkan mengklaim bahwa Navtex tersebut "memicu kepanikan di Yunani dan mengubah status quo di Aegea." Di sisi domestik, Perdana Menteri Mitsotakis menghadapi tekanan politik yang meningkat dari sayap kanan. Kyriakos Velopoulos, pemimpin partai populis-kanan Greek Solution (EL), menuduh pemerintah "membiarkan Turki merampas setengah Aegea" tanpa menunjukkan kekhawatiran yang berarti.
Perselisihan ini, yang telah berakar puluhan tahun, mencakup isu-isu krusial seperti delimitasi landas kontinen di lepas pantai Turki, hak eksploitasi sumber daya alam, dan potensi perluasan laut teritorial di Aegea. Di bawah doktrin militernya, ‘Blue Homeland,’ Turki secara ambisius mengklaim wilayah laut seluas lebih dari 450.000 kilometer persegi di sekitar pesisirnya. Klaim ini merujuk pada Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982, meskipun Turki sendiri tidak meratifikasi konvensi tersebut. Namun, banyak pakar hukum internasional berpendapat bahwa UNCLOS mencerminkan hukum kebiasaan internasional, sehingga mengikat semua negara, termasuk yang tidak meratifikasinya.
UNCLOS memang mengizinkan negara untuk menetapkan laut teritorial hingga 12 mil laut. Namun, terdapat pengecualian krusial: jika terjadi tumpang tindih atau batas yang tidak jelas, negara-negara terkait harus mencapai kesepakatan bilateral. Inilah titik kebuntuan utama. Pada tahun 1995, parlemen Turki secara tegas menyatakan bahwa perluasan laut teritorial Yunani di Aegea hingga 12 mil akan dianggap sebagai casus belli (alasan perang), karena tindakan tersebut akan mengubah Aegea menjadi ‘laut pedalaman’ Yunani. Meskipun demikian, Athena pada tahun 2021 telah memperluas laut teritorialnya menjadi 12 mil di Laut Ionia, berbatasan dengan Italia, dan menegaskan haknya untuk melakukan hal serupa di Aegea. "Hak itu tetap ada," tegas Menteri Pertahanan Yunani, Nikos Dendias, kepada stasiun televisi Open.
Secara teoretis, Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag bisa menjadi jalan keluar terakhir. Namun, pengadilan PBB ini hanya dapat bertindak jika kedua belah pihak sepakat untuk mengajukan perkara bersama—sebuah wacana yang telah dibahas sejak 1976 namun belum pernah terwujud hingga kini. Konflik yang kembali memanas antara Turki dan Yunani ini menambah panjang daftar ketegangan global, di samping hubungan yang memanas antara Amerika Serikat dan Iran, serta perang yang tak kunjung usai di Gaza, Palestina.

