Jakarta – Kancah internasional kembali diwarnai serangkaian peristiwa dan kebijakan yang menghebohkan. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menjadi sorotan utama setelah menandatangani deklarasi pembatasan ketat bagi warga negara asing yang ingin memasuki Negeri Paman Sam. Keputusan ini, yang membagi kategori larangan menjadi total dan sebagian, menjadi salah satu dari beberapa berita terkemuka yang menarik perhatian publik global pada Rabu (17/12/2025).
Deklarasi yang diteken pada Selasa (16/12) waktu setempat ini, secara spesifik akan mulai berlaku pada tahun 2026, mencakup larangan masuk bagi warga dari 39 negara. Kebijakan ini menegaskan komitmen AS untuk memperketat keamanan perbatasan dan imigrasi, meskipun menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.

Di belahan Eropa, parlemen Austria membuat keputusan kontroversial dengan mengesahkan undang-undang yang melarang penggunaan jilbab bagi anak perempuan di bawah usia 14 tahun di lingkungan sekolah. Aturan ini, yang akan berlaku efektif Februari tahun depan, kembali memicu perdebatan sengit tentang kebebasan beragama dan hak anak. Sebelumnya, larangan serupa sempat dibatalkan karena dianggap diskriminatif, namun kini kembali dihidupkan dengan dukungan mayoritas parlemen pada voting Kamis (11/12) pekan lalu, seperti dilansir Al Jazeera melalui internationalmedia.co.id.
Sementara itu, insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Sydney, Australia, yang menewaskan 15 orang dalam festival Hanukkah, memicu reaksi keras dari Presiden Trump. Dalam perayaan Hanukkah di Gedung Putih pada Selasa (16/12), Trump menyerukan "perang global melawan terorisme Islam radikal". "Semua negara harus bersatu melawan kekuatan jahat terorisme Islam radikal, dan kita sedang melakukannya," tegas Trump, seperti dikutip AFP oleh internationalmedia.co.id.
Terkait tragedi Bondi, Kepolisian New South Wales telah mendakwa tersangka pelaku, Naveed Akram, dengan tuduhan terorisme dan 15 dakwaan pembunuhan. Penyelidikan awal mengindikasikan serangan ini merupakan aksi teroris yang terinspirasi oleh ISIS, organisasi teroris yang terdaftar di Australia. Polisi menyatakan di pengadilan bahwa Akram terlibat dalam tindakan yang bertujuan memajukan tujuan keagamaan dan menimbulkan ketakutan di masyarakat, menjadikannya penembakan massal paling mematikan di Australia dalam beberapa dekade.
Di tengah gejolak global, Amerika Serikat juga menunjukkan sikap berbeda dengan mayoritas anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait kekerasan pemukim Israel di Tepi Barat. Washington menolak mengecam aksi kekerasan tersebut dan bahkan menyebut resolusi PBB yang menuntut penghentian aktivitas permukiman Israel sebagai "usang". Sikap ini kontras dengan negara-negara seperti Slovenia, Prancis, Aljazair, Rusia, China, dan lainnya yang kompak menyerukan Israel untuk menghormati hukum internasional dan menghentikan permukiman ilegal, sebagaimana dilaporkan Anadolu Agency melalui internationalmedia.co.id.
Berbagai peristiwa ini menunjukkan dinamika kompleks hubungan internasional dan tantangan global yang terus berkembang.
