Internationalmedia.co.id – News – Presiden Donald Trump kembali membuat gebrakan dengan mengumumkan penambahan tujuh negara baru ke dalam daftar larangan perjalanan ke Amerika Serikat. Kebijakan kontroversial ini, yang diumumkan pada Rabu (17/12/2025), secara signifikan memperketat pintu masuk bagi warga asing yang dinilai berpotensi mengancam keamanan nasional atau stabilitas budaya AS.
Di antara negara-negara yang kini menghadapi larangan penuh adalah Suriah dan pemegang paspor Otoritas Palestina. Selain itu, daftar ini juga mencakup sejumlah negara di Afrika yang dikenal sebagai salah satu yang termiskin, yaitu Burkina Faso, Mali, Niger, Sierra Leone, dan Sudan Selatan. Tak ketinggalan, Laos dari Asia Tenggara juga turut masuk dalam daftar pembatasan ini.

Gedung Putih dalam pernyataannya menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Trump untuk mencegah masuknya individu yang berpotensi "merusak atau menggoyahkan budaya, pemerintahan, lembaga, atau prinsip-prinsip dasar negara" Amerika Serikat. Ini sejalan dengan janji kampanyenya yang berulang kali menyerukan pengetatan imigrasi dan retorika keras terhadap ancaman asing.
Keputusan terkait Suriah muncul hanya beberapa hari setelah insiden tragis yang menewaskan dua tentara AS dan seorang warga sipil di negara tersebut. Peristiwa ini terjadi meskipun Trump sebelumnya berupaya merehabilitasi Suriah di kancah internasional pasca-jatuhnya penguasa lama Bashar al-Assad. Otoritas Suriah sendiri mengklaim bahwa pelaku insiden tersebut adalah anggota pasukan keamanan yang akan diberhentikan karena "ide-ide Islam ekstremis."
Sementara itu, larangan bagi pemegang paspor Otoritas Palestina bukanlah hal baru sepenuhnya. Sebelumnya, pemerintahan Trump telah memberlakukan pembatasan informal sebagai bentuk solidaritas dengan Israel, menentang pengakuan negara Palestina oleh beberapa negara Barat terkemuka seperti Prancis dan Inggris. Selain larangan penuh, Gedung Putih juga mengumumkan pembatasan perjalanan sebagian terhadap warga negara dari beberapa negara Afrika lainnya, termasuk Nigeria yang merupakan negara terpadat di benua tersebut, serta sejumlah negara Karibia yang mayoritas penduduknya berkulit hitam.
Kebijakan imigrasi yang semakin ketat ini menunjukkan komitmen Trump untuk memprioritaskan keamanan dan kepentingan domestik AS, meskipun berpotensi memicu gelombang kritik dari komunitas internasional dan organisasi hak asasi manusia.
