Internationalmedia.co.id – Pemerintah Australia mulai memindahkan ratusan imigran bermasalah ke Nauru, sebuah negara kepulauan kecil di Samudra Pasifik. Langkah ini diambil berdasarkan kesepakatan kontroversial yang terjalin antara kedua negara tahun ini.
Dilansir dari AFP, sekitar 350 imigran yang sebagian besar memiliki catatan kriminal serius seperti penyerangan, penyelundupan narkoba, hingga pembunuhan, akan dikirim ke Nauru. Otoritas Australia terpaksa mengambil langkah ini setelah gagal menemukan lokasi lain untuk menampung mereka. Para imigran ini tidak dapat dideportasi ke negara asal mereka dan tidak dapat ditahan tanpa batas waktu di penjara Australia.

Menteri Dalam Negeri Australia, Tony Burke, mengonfirmasi bahwa pemindahan pertama telah dilakukan pada Jumat (24/10). Namun, Burke enggan mengungkap jumlah imigran yang telah dipindahkan. Selama bertahun-tahun, para imigran ini mendekam dalam sistem penahanan imigrasi Australia setelah visa mereka dibatalkan karena terlibat kejahatan atau karena kekhawatiran lain dari pemerintah Canberra.
Australia tidak dapat mendeportasi mereka karena mereka menghadapi risiko serius seperti perang atau persekusi agama di negara asal. Putusan Pengadilan Tinggi pada tahun 2023 menyatakan bahwa pemerintah Australia melanggar hukum karena menahan para imigran ini tanpa batas waktu.
Menghadapi tekanan politik yang besar setelah para imigran dibebaskan, Australia meminta bantuan Nauru. Canberra setuju untuk membayar Nauru ratusan juta dolar Australia untuk memukimkan kembali para imigran berdasarkan kesepakatan rahasia. Sebagai imbalannya, Nauru akan memberikan visa jangka panjang dan mengizinkan para imigran berbaur dengan 12.500 penduduknya.
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengakui adanya pembayaran kepada Nauru, namun tidak mengonfirmasi besaran yang dilaporkan media. Laporan media lokal menyebutkan bahwa pemerintah Australia akan membayar Nauru sebesar AU$ 400 juta (sekitar Rp 4,2 triliun) untuk mencapai kesepakatan, dan AU$ 70 juta (sekitar Rp 750,2 miliar) per tahun untuk mempertahankannya.
Pada akhir Agustus lalu, Burke mengunjungi Nauru dan menandatangani nota kesepahaman dengan Presiden Nauru, David Adeang.
