Hak Veto PBB: Era Usang yang Harus Ditinggalkan?
NEW YORK – Hak veto yang selama ini menjadi kekuatan bagi lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB (Amerika Serikat, Rusia, China, Prancis, dan Inggris) kembali menjadi sorotan tajam. Desakan untuk menghapus atau setidaknya membatasi hak istimewa ini semakin kencang, dengan alasan ketidakrelevanan di era modern.

Malaysia menjadi salah satu negara yang lantang menyuarakan aspirasi ini. Dalam Debat Umum Sidang ke-80 Majelis Umum PBB (UNGA) 2025 di New York, Menteri Luar Negeri Malaysia, Datuk Seri Mohamad Hasan, mendesak PBB untuk menjatuhkan sanksi terhadap Israel dan membatasi atau bahkan menghapus hak veto. Menurutnya, kebrutalan yang dilakukan oleh rezim Zionis di Timur Tengah tidak bisa lagi dibiarkan berlarut-larut.
"Kekejaman ini mungkin dimulai di Palestina, tetapi tidak akan berhenti di sana. Timur Tengah yang semakin berbahaya akan berdampak pada seluruh dunia. Mengadvokasi solusi dua negara saja tidaklah cukup," tegas Mohamad, seperti dilansir Bernama.
Malaysia menegaskan komitmennya untuk mendukung rakyat Palestina melalui berbagai cara, termasuk Deklarasi New York. Tindakan nyata harus diambil untuk melawan pasukan penjajah dan dukungan jangka panjang harus dipersiapkan untuk membangun negara Palestina yang merdeka. Mohamad juga menyoroti bahwa PBB seolah membiarkan kekejaman Israel selama ini.
"Ini adalah ujian eksistensial bagi kita. Setelah 80 tahun PBB berdiri dan 77 tahun pembersihan etnis Palestina, jika kita tidak bisa menyelesaikan masalah ini, dunia akan kehilangan kepercayaan pada kita dan tatanan internasional," ujarnya.
Mohamad kembali menyerukan reformasi PBB agar tetap relevan dalam menghadapi tantangan global, terutama masalah Palestina. Ia menekankan tiga reformasi mendesak, salah satunya adalah pembatasan atau penghapusan hak veto.
"Kita harus menantang setiap penggunaan hak veto, terutama dalam kasus kejahatan terhadap kemanusiaan. Kewenangan harus dikembalikan ke Majelis Umum, yang merupakan badan paling inklusif. PBB harus berfungsi sebagai hati nurani dan suara dunia tanpa hambatan. Kita juga harus merancang ulang mekanisme pendanaan global untuk memastikan transparansi dan keadilan bagi negara-negara berkembang," tegasnya.
Mohamad mendesak PBB untuk menuntut akuntabilitas dari Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi 76/272: Inisiatif Veto, dan mengambil tindakan tegas jika Dewan Keamanan gagal memenuhi kehendak Majelis Umum.
"Kita harus mengejar hasil melalui Resolusi 377A: Bersatu untuk Perdamaian. Kita tidak boleh lagi diam-diam menerima penolakan atas suara kolektif kita. Kita harus mempertanyakan dan menantang veto. Kita harus membebaskan Dewan Keamanan dari kelumpuhan yang memalukan ini," serunya.
Singapura turut menyuarakan desakan serupa. Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, dalam Sidang Umum PBB di New York, meminta PBB untuk mengevaluasi dan membatasi penggunaan hak veto.
"Peningkatan, dan penggunaan hak veto yang sinis oleh P5 harus dibatasi," kata Balakrishnan. Ia menambahkan bahwa anggota PBB yang lebih luas harus mencapai kesepakatan tentang bagaimana hak veto ini akan digunakan di masa depan.
"Dunia telah berubah secara dramatis dalam 80 tahun terakhir. PBB perlu melakukan reformasi agar sesuai dengan tujuannya. Kita membutuhkan PBB yang lebih representatif dan inklusif yang mencerminkan realitas terkini," ujarnya.
Sebelumnya, AS telah memveto rancangan resolusi yang menuntut gencatan senjata di Gaza, Palestina, dan pembebasan sandera. Balakrishnan mengakui peran anggota terpilih Dewan Keamanan PBB, tetapi juga menyerukan hubungan yang lebih kuat antara Dewan Keamanan dan Majelis Umum.
Dalam sebuah pernyataan pada debat terbuka Dewan Keamanan PBB tahun lalu, Singapura juga telah menyerukan reformasi dewan, termasuk pembatasan penggunaan hak veto. Pernyataan Balakrishnan kali ini muncul saat PBB memperingati 80 tahun berakhirnya Perang Dunia II.
"Tatanan dunia pascaperang telah berakhir. Distribusi bobot ekonomi, kecanggihan teknologi, dan kekuatan militer saat ini sangat berbeda dengan dunia tahun 1945," katanya.
Balakrishnan juga menyoroti perang di Timur Tengah, Ukraina, dan sebagian Afrika sebagai tragedi. Ia menyebut Singapura akan mempertimbangkan kembali posisinya dalam mengakui negara Palestina jika Israel ‘mengambil langkah lebih lanjut untuk memadamkan solusi dua negara’.
