Internationalmedia.co.id memberitakan eksekusi mati seorang pria di Iran selatan pada Selasa (19/8) lalu. Pria tersebut dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan keji terhadap seorang ibu dan tiga anaknya. Kejadian mengerikan ini mengguncang publik dan kembali menyoroti hukuman mati yang masih diterapkan di negara tersebut.
Menurut laporan Mizan, portal berita peradilan Iran yang dikutip oleh AFP, eksekusi dilakukan secara terbuka dengan cara digantung. Peristiwa ini terjadi di Beyram, Provinsi Fars. Pembunuhan sadis yang disertai perampokan ini terjadi pada Oktober 2024. Pelaku, bersama istrinya, telah divonis hukuman mati pada Februari 2025 dan putusan tersebut dikuatkan Mahkamah Agung pada April.

Mizan juga menyebutkan bahwa istri pelaku akan dieksekusi di penjara, meskipun tanggal pastinya belum diumumkan. Di Iran, pembunuhan dan pemerkosaan merupakan kejahatan yang dapat dihukum mati. Republik Islam Iran dikenal sebagai salah satu negara dengan angka eksekusi mati tertinggi di dunia, setelah China, menurut data dari Amnesty International dan kelompok HAM lainnya. Praktik eksekusi mati di depan umum, umumnya dilakukan saat fajar, masih menjadi pemandangan umum di Iran. Kasus ini sekali lagi menimbulkan pertanyaan tentang sistem peradilan dan hukuman di negara tersebut.

