Belanda mengambil tindakan tegas terkait konflik Gaza. Internationalmedia.co.id melaporkan, pemerintah Belanda mengumumkan pemanggilan Duta Besar Israel menyusul situasi yang disebut "tak tertahankan dan tak dapat dimaafkan" di Jalur Gaza. Pernyataan resmi yang dirilis Senin malam waktu setempat tersebut mengungkapkan keprihatinan mendalam atas perang yang telah berlangsung selama 21 bulan.
Bukan hanya pemanggilan Dubes, Belanda juga menjatuhkan sanksi berupa larangan masuk bagi dua menteri Israel, Itamar Ben-Gvir (Keamanan Nasional) dan Bezalel Smotrich (Keuangan). Kedua figur kontroversial dari sayap kanan pemerintahan Israel ini dituduh berulang kali memicu kekerasan terhadap warga Palestina dan menyerukan "pembersihan etnis" di Gaza. Langkah Belanda ini mengikuti jejak beberapa negara lain seperti Inggris, Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Norwegia yang telah mengambil tindakan serupa.

Lebih jauh, Belanda mendukung rekomendasi Uni Eropa untuk membatasi akses Israel terhadap program pendanaan penelitian unggulan. Mereka juga mengancam akan mendesak sanksi perdagangan Eropa jika Israel terbukti melanggar perjanjian terkait bantuan kemanusiaan. Situasi di Gaza semakin mencekam dengan peringatan PBB tentang ancaman kelaparan massal akibat menipisnya pasokan bantuan. Desakan gencatan senjata pun semakin menguat di tengah tekanan internasional, meskipun pemerintah Israel membantah tuduhan menggunakan kelaparan sebagai senjata perang. Perkembangan ini tentunya akan semakin memanaskan situasi politik internasional.
