internationalmedia.co.id – Aksi tegas diambil oleh aparat kepolisian dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Jakarta Barat. Dalam sebuah operasi besar-besaran, petugas menggempur kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, yang selama ini diduga kuat menjadi pusat aktivitas penyalahgunaan narkoba. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 30 lapak liar yang menjadi sarana transaksi dan penggunaan narkotika diratakan dengan tanah oleh petugas di lokasi kejadian.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol Nasriadi, menjelaskan bahwa operasi penertiban ini menyasar titik-titik strategis di kawasan tersebut. Puluhan lapak yang dibongkar tersebar mulai dari area pintu masuk Kompleks Permata hingga mencapai bagian utama di pinggiran kali. Lokasi yang berada di dekat saluran air atau kanal ini sebelumnya menjadi titik rawan yang dimanfaatkan oleh para pelaku kriminal.

"Kami membongkar kurang lebih 30 lapak. Lokasinya membentang dari pintu masuk hingga ke area utama di pinggir kali," ujar Nasriadi dalam keterangan resminya pada Selasa (13/10/2026).
Dalam penggerebekan ini, polisi mengungkap sebuah modus operandi yang cukup sistematis. Nasriadi memaparkan adanya kolaborasi atau kerja sama antara bandar narkoba dengan pemilik lapak. Dalam pola ini, bandar tidak perlu menyediakan tempat khusus untuk mengonsumsi barang haram tersebut. Sebaliknya, ada pihak lain yang menyediakan lapak dan menyewakannya kepada para pengguna.
Sistem penyewaan lapak ini memberikan kemudahan bagi pembeli untuk tidak hanya melakukan transaksi jual-beli, tetapi juga bisa langsung mengonsumsi narkoba di tempat secara bebas. Keberadaan infrastruktur liar ini dianggap sangat membantu kelancaran aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut, sehingga penghancuran total terhadap lapak-lapak tersebut menjadi langkah mutlak.
Selain meratakan bangunan, kepolisian juga mengerahkan kekuatan penuh untuk menjaga keamanan pasca-operasi. Sebanyak 160 personel dikerahkan dalam operasi ini, melibatkan jajaran Polres Metro Jakarta Barat, Polsek setempat, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, hingga melibatkan pengurus warga setempat. Untuk memastikan kawasan tersebut tidak kembali menjadi sarang narkoba, polisi akan melakukan patroli intensif selama 24 jam penuh.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menambahkan bahwa dalam operasi ini polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang signifikan. Selain narkotika jenis sabu seberat 20,66 gram, petugas juga mengamankan 16 buah cangklong.
Tak hanya itu, polisi juga menyita berbagai barang bukti pendukung lainnya, termasuk 2 buah airsoft gun, 12 senjata tajam, 13 timbangan digital, 36 alat isap sabu (bong), serta 8 sendok sabu. Selain itu, ditemukan pula 4 buku catatan hasil penjualan, ratusan korek api, dan karung berisi plastik klip kosong. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
