internationalmedia.co.id – Wacana transformasi digital dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia mulai memasuki babak baru. Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu kini tengah mendalami kemungkinan penerapan sistem e-accounting atau akuntansi berbasis elektronik untuk proses penghitungan suara guna meningkatkan akurasi dan transparansi hasil pemilu di masa mendatang.
Usulan ini muncul sebagai upaya untuk memodernisasi sistem pemungutan suara yang selama ini masih mengandalkan proses manual yang panjang dan rentan terhadap kesalahan manusia. Dalam skema e-accounting yang sedang dibahas, mekanisme pemungutan suara di tingkat pemilih tetap mempertahankan cara konvensional, namun proses rekapitulasi datanya dilakukan secara digital.

Wakil Ketua Panja RUU Pemilu, Aria Bima, mengungkapkan bahwa gagasan ini telah menjadi salah satu poin pembahasan intensif di dalam rapat-rapat Panja. Menurutnya, sistem ini merupakan jalan tengah yang bisa diambil sebelum Indonesia benar-benar siap menerapkan sistem pemungutan suara elektronik secara penuh atau e-voting.
"Kita sedang mempertimbangkan opsi e-accounting. Jadi, masyarakat tetap datang ke bilik suara, melakukan pencoblosan atau mencentang surat suara seperti biasa. Namun, begitu proses di TPS selesai, data tersebut langsung dimasukkan ke dalam sistem elektronik untuk dihitung secara otomatis," jelas Aria Bima saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Ia menambahkan bahwa meskipun penghitungan dilakukan secara elektronik, sistem ini tetap akan mengikuti alur berjenjang yang berlaku selama ini. Data akan mengalir dari tingkat TPS, kemudian terkumpul di tingkat KPU Daerah, hingga akhirnya mencapai pusat. Perbedaannya terletak pada kecepatan dan integrasi data yang menggunakan sistem digital, sehingga meminimalisir risiko manipulasi atau hilangnya suara.
Aria Bima juga mengakui bahwa Indonesia sedang melihat keberhasilan negara lain, seperti India, dalam mengelola pemilu dengan populasi penduduk yang sangat besar. India telah melangkah lebih jauh dengan menerapkan e-voting, sementara Indonesia saat ini sedang menimbang apakah e-accounting adalah langkah transisi yang paling tepat.
"Kami melihat India yang memiliki jumlah penduduk sangat besar dan standar ekonomi serta pendidikan yang relatif mirip dengan kita, mereka sudah menerapkan e-voting. Oleh karena itu, kami juga mendiskusikan hal tersebut, namun untuk saat ini fokusnya adalah bagaimana menciptakan sistem yang lebih prudent atau bijaksana," tambahnya.
Legislator dari PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa RUU Pemilu ini disusun sebagai langkah koreksi untuk memperbaiki kekurangan pada sistem pemilu sebelumnya. Tujuan utamanya adalah memastikan setiap suara yang diberikan oleh rakyat benar-benar terhitung secara representatif dan tidak hilang dalam proses birokrasi yang rumit.
Panja RUU Pemilu berkomitmen untuk menelaah setiap masukan dari berbagai pihak, baik dari akademisi maupun praktisi, guna memastikan sistem baru ini mampu menciptakan pemilu yang lebih kredibel, cepat, dan akuntabel bagi demokrasi Indonesia.
