internationalmedia.co.id – Komisioner Jenderal (Komjen) Suyudi Ario Seto membawa visi besar dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta. Dalam pemaparannya, pria yang tengah mencalonkan diri sebagai Kapolri ini memperkenalkan sebuah doktrin baru bertajuk ‘Polisi Bersama Masyarakat’. Doktrin ini dirancang untuk menjadi kompas utama dalam transformasi institusi Polri agar lebih humanis dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Menurut Suyudi, visi tersebut bukan sekadar slogan, melainkan sebuah arah transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat dari seluruh orientasi tugas kepolisian. Ia menyadari bahwa perjalanan reformasi di tubuh Polri kini telah memasuki dekade keempat, sebuah fase krusial yang menuntut perubahan mendalam, terutama pada aspek kultural.

"Kita harus mengakui bahwa melakukan transformasi secara struktural, instrumental, dan yang paling menantang adalah transformasi kultural, bukanlah perkara mudah. Hingga saat ini, kritik dan keluhan dari masyarakat masih terus mengalir," ujar Suyudi di hadapan para anggota dewan, Kamis (1/10/2026).
Alih-alih bersikap defensif terhadap kritik, Suyudi justru memandang masukan dari publik sebagai aset berharga. Ia menegaskan bahwa kritik yang berbasis pada fakta lapangan merupakan sistem peringatan dini (early warning system) yang sangat penting bagi institusi. Dengan adanya kritik tersebut, Polri dapat segera mengidentifikasi titik-titik lemah yang perlu segera diperbaiki demi menjaga kepercayaan publik.
Lebih lanjut, Suyudi menyoroti pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025. Ia menilai langkah pemerintah ini merupakan momentum emas untuk melakukan pembenahan total. Ia menekankan bahwa pembentukan komisi tersebut sama sekali tidak bertujuan untuk melemahkan wewenang Polri, melainkan untuk memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas.
"Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat. Jika saya diberikan amanah, saya berkomitmen untuk melanjutkan pembenahan ini dengan keberanian melihat kekurangan institusi secara jernih, sembari tetap menjaga capaian yang telah dirintis oleh para pendahulu," tegasnya.
Dalam paparannya, Suyudi membagi strategi transformasinya ke dalam lima pilar utama, mulai dari analisis situasi nasional, lingkungan strategis, evaluasi suara masyarakat, arah transformasi, hingga program kerja konkret 100 hari pertama yang akan berlanjut hingga tahun 2029.
Menutup penjelasannya, Suyudi menekankan peran strategis Polri dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045. Ia menegaskan bahwa Polri akan fokus pada penciptaan ruang aman bagi pembangunan nasional, memberikan kepastian hukum, serta menjaga stabilitas keamanan tanpa harus mengambil alih fungsi kementerian atau lembaga negara lainnya. Fokus utamanya adalah mendukung agenda pemberantasan korupsi, narkoba, dan penguatan keamanan nasional demi terciptanya ketahanan sosial yang kuat.
