Internationalmedia.co.id – News – Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap praktik ilegal produksi tembakau sintetis di kawasan Tangerang Selatan, Banten. Empat orang anggota sindikat telah diringkus, masing-masing dengan peran yang terbagi jelas, mulai dari pemodal hingga ‘koki’ peracik. Mereka diketahui mengubah tembakau biasa menjadi barang haram dengan menyemprotkan cairan Pinaca yang memiliki kandungan narkotika.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengidentifikasi keempat tersangka sebagai NK, AL, MR, dan IN. Rata-rata berusia muda, sekitar 25 hingga 26 tahun. NK berperan sebagai pendana utama dan produsen. AL, yang juga merupakan rekan sejawat mereka sejak bangku SMA, menyediakan dana serta tempat operasional. Sementara itu, MR dan IN bertindak sebagai produsen yang terlibat langsung dalam proses pembuatan.

Yang mengejutkan, para pelaku adalah teman satu angkatan saat di bangku SMA. Kombes Nasriadi bahkan menyoroti keterlibatan AL yang merupakan lulusan S2, mempertanyakan bagaimana seorang berpendidikan tinggi bisa terlibat dalam kejahatan semacam ini. "Bayangkan, teman satu SMA bersepakat membuat seperti ini. Apalagi kamu S2," ujar Nasriadi, mengungkapkan keheranannya.
Aksi mereka dimulai dengan pembelian cairan bernama Pinaca secara daring melalui platform Instagram. Penjual di platform tersebut tidak hanya memasok bahan, tetapi juga memberikan panduan peracikan tembakau sintetis. Zat kimia aktif yang terkandung dalam cairan Pinaca inilah yang menghasilkan efek narkotika. Modus operandi mereka sederhana: cairan bibit tersebut diaplikasikan dengan cara disemprotkan ke tembakau.
Produk yang mereka pasarkan ada dua jenis. Pertama, cairan Pinaca yang sudah dimodifikasi. Kedua, tembakau yang sudah dicampur dan diaduk dengan cairan Pinaca, siap edar sebagai tembakau narkoba. Sindikat ini diperkirakan telah menjalankan operasinya sejak Mei lalu, sebelum akhirnya ditangkap di daerah Bintaro, Tangerang Selatan.
Dari lokasi penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti krusial, termasuk 15 botol, 13 botol berukuran 9 ml, dan 24 botol cairan Pinaca dengan berbagai mililiter lainnya.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengejaran terhadap pemilik akun media sosial yang menjadi pemasok utama Pinaca sekaligus ‘guru’ peracik bagi sindikat ini. "Dalam hal ini, kita masih melakukan pengejaran terhadap si pemilik akun media sosial tersebut, karena dia yang menjual PINACA itu, kemudian dia juga yang menjelaskan atau dia yang mengajarkan mereka-mereka cara mencampur," tegas Nasriadi.
