Internationalmedia.co.id – News melaporkan, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur sukses menggagalkan percobaan penyelundupan seekor anak kera ekor panjang (Macaca fascicularis) yang tersembunyi di dalam koper bagasi di Bandara Internasional Juanda. Satwa dilindungi ini ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, disamarkan secara licik di antara tumpukan pakaian, memicu keprihatinan serius dari petugas keamanan bandara dan karantina.
Insiden ini terungkap pada Minggu, 13 September 2026, ketika petugas Airport Security Terminal 1 Bandara Juanda, berkolaborasi dengan Karantina Jatim, melakukan pemeriksaan rutin X-ray terhadap bagasi penumpang. Sekitar pukul 11.33 WIB, sebuah indikasi mencurigakan muncul di layar pemindai, menunjukkan adanya makhluk hidup di dalam salah satu koper yang hendak menuju Bulukumba, Sulawesi Selatan, dan kemudian ke Makassar.

Plt BKHIT Jatim, Hudiansyah Is Nursal, menjelaskan bahwa setelah indikasi keberadaan hewan hidup terdeteksi, pihak maskapai segera mengumumkan panggilan kepada pemilik koper yang bersangkutan. Namun, hingga proses boarding selesai sekitar pukul 12.00 WIB, penumpang tersebut tidak kunjung melapor ataupun menyerahkan koper.
Setelah dilakukan pemeriksaan bersama, petugas menemukan seekor anak kera ekor panjang meringkuk di dalam kardus berukuran kecil. Kardus tersebut dibungkus rapat dengan plastik hitam dan disembunyikan di antara pakaian di dalam koper. "Kardus tersebut bahkan menggunakan label bekas kemasan makanan cepat saji, sebuah upaya yang jelas untuk mengelabui petugas dan menyamarkan keberadaan satwa," ungkap Hudiansyah, seperti dilansir internationalmedia.co.id.
Tidak hanya kasus anak kera ekor panjang, BKHIT Jatim juga mencatat penindakan terhadap kasus pembawaan satwa lainnya pada 14 September 2026. Dalam dua insiden terpisah ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah satwa yang tidak dilengkapi dokumen karantina yang sah dan tidak dilaporkan kepada pejabat karantina, menunjukkan pola penyelundupan yang terorganisir.
Hudiansyah menambahkan, satwa-satwa yang berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan ini, termasuk seekor kera ekor panjang, tiga ekor burung jalak kebo, seekor burung derkuku, dan dua ekor tupai, akan segera dilimpahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur. Pelimpahan ini bertujuan untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang konservasi satwa liar. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan satwa.
