Internationalmedia.co.id – News, Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, baru-baru ini menyampaikan perkembangan signifikan terkait penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada Presiden Prabowo Subianto. Laporan tersebut mengungkap bahwa ratusan individu dan sejumlah korporasi kini tengah menghadapi proses hukum atas keterlibatan mereka dalam insiden karhutla.
Dalam rapat terbatas virtual yang membahas penanganan bencana di Indonesia, Kapolri merinci bahwa pihak kepolisian telah memproses 200 laporan polisi terkait karhutla. Dari jumlah tersebut, sebanyak 138 tersangka telah diamankan. "Ada 138 tersangka yang kita amankan, 119 sengaja dan 18 lalai," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menekankan adanya unsur kesengajaan maupun kelalaian dalam insiden tersebut.

Penindakan tidak hanya menyasar individu, melainkan juga korporasi. Kapolri melaporkan, delapan korporasi kini sedang dalam tahap proses hukum. Selain itu, 18 perusahaan lainnya tengah didalami lebih lanjut keterlibatannya. Sebanyak 42 perusahaan juga telah menerima sanksi administrasi berupa pembekuan atau pencabutan izin, dan akan diselidiki apakah ada indikasi tindak pidana yang mereka lakukan.
Jenderal Sigit menegaskan komitmen Polri untuk terus melanjutkan penyelidikan secara menyeluruh. Ia memastikan bahwa angka penindakan akan terus bertambah seiring dengan berjalannya proses investigasi di lapangan. "Kalau memang mereka melakukan pidana maka kami akan proses, angka ini akan terus bergerak bertambah disesuaikan dengan tim yang saat ini terus bergerak di lapangan," pungkasnya, menandakan bahwa upaya penegakan hukum terhadap pelaku karhutla masih akan berlanjut intensif.
