Seiring dengan meluasnya sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau hingga ke wilayah Jakarta, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengeluarkan imbauan krusial bagi para pekerja dan masyarakat umum. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, Wamenaker mendesak penggunaan masker sebagai langkah antisipasi.
Afriansyah Noor menegaskan pentingnya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. "Iya, kami mengimbau semua pekerja dan masyarakat umum untuk kalau keluar rumah pakai masker," ujarnya kepada internationalmedia.co.id pada Senin (7/9/2026). Ia juga menyarankan agar masyarakat sebisa mungkin tidak keluar rumah dan tetap berdiam diri hingga kondisi abu vulkanik mereda. "Disarankan lebih baik berdiam diri dulu. Semoga erupsi segera reda dan berakhir," tambahnya.

Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada kebijakan resmi mengenai Work From Home (WFH) bagi para pekerja. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memantau perkembangan terkini terkait sebaran abu vulkanik ini. "Sampai sekarang kita masih monitor seluruh perkembangannya. Semoga ada keputusan dari pemerintah, tetap waspada," imbuh Afriansyah.
Penyebaran abu vulkanik yang meluas ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Berdasarkan data BMKG per Minggu (6/9/2026) pukul 04.00 WIB, sebaran abu erupsi Gunung Anak Krakatau teridentifikasi mencapai wilayah Lampung hingga sebagian Jakarta.
BMKG mengidentifikasi dua klaster sebaran abu. Klaster pertama, dengan ketinggian dari permukaan hingga 20.000 kaki, teramati bergerak ke arah timur laut-selatan. Klaster ini mencakup sebagian besar wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, serta perairan di sekitarnya.
Sementara itu, klaster kedua, yang mencapai ketinggian lebih ekstrem hingga 50.000 kaki, terpantau bergerak ke arah barat daya-barat laut. Klaster ini berdampak pada sebagian wilayah Lampung, Banten, Bengkulu, Selat Sunda bagian selatan, dan Samudra Hindia di sebelah barat Bengkulu, Lampung, serta Banten.
Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang dan mengambil langkah pencegahan yang diperlukan demi menjaga kesehatan dan keselamatan.
