Internationalmedia.co.id – News – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaannya hari ini, Kamis (3/9/2026). Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang ditangani Korps Adhyaksa.
Konfirmasi mengenai agenda penting ini datang dari kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah. Ia memastikan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan penyidik pada pagi hari ini. "Pagi ini diagendakan pemeriksaan Pak FA sebagai saksi dalam penyidikan kasus TPPU," ujar Febri Diansyah kepada awak media, Kamis (3/9/2026), menegaskan komitmen kliennya untuk kooperatif.

Kendati demikian, Febri Diansyah menjelaskan bahwa surat panggilan yang diterima belum merinci secara detail mengenai identitas tersangka yang terkait dengan pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai saksi. "Dalam surat panggilan belum dijelaskan saksi untuk tersangka yang mana," ungkapnya. Pihak kuasa hukum juga menjamin bahwa Febrie Adriansyah akan bersikap kooperatif dan hadir didampingi oleh tim advokatnya untuk menjalani seluruh tahapan proses hukum.
Perlu diingat, ini bukan kali pertama Febrie Adriansyah berhadapan dengan penyidik. Sebelumnya, pada Jumat (7/8) lalu, ia telah diperiksa oleh Tim 9 Kejagung dalam kapasitasnya sebagai tersangka sekaligus saksi dalam perkara TPPU yang berbeda.
Sebagai informasi tambahan, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam serangkaian perkara. Kasus-kasus yang menjeratnya ini mulanya ditangani oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sebelum kemudian diserahkan penanganannya kepada Kejaksaan Agung seiring berjalannya waktu.
Salah satu kasus yang menjeratnya adalah dugaan korupsi dan TPPU terkait skandal ASABRI, di mana ia ditetapkan sebagai tersangka bersama pengusaha Don Ritto. Selain itu, Febrie juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan TPPU lain yang mencuat dari temuan barang bukti fantastis: 74 kilogram emas dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah. Dalam perkara ini, Kejagung turut menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka.
Tidak berhenti di situ, masih ada beberapa penyidikan lain yang tengah bergulir dan berkaitan dengan Febrie Adriansyah. Ini mencakup dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta kasus pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang sempat memicu insiden pemadaman listrik massal (blackout).
