Internationalmedia.co.id – News – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Budi Awaludin, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf terkait polemik usulan tarif parkir mobil yang mencapai angka fantastis Rp 60.000 per jam. Budi mengakui bahwa munculnya angka tersebut ke ranah publik merupakan kesalahan internal dari pihaknya, memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Dalam sesi rapat bersama DPRD DKI Jakarta, Rabu lalu, Budi menjelaskan bahwa angka Rp 60.000 per jam itu hanyalah draf usulan awal yang sama sekali belum final. Ia bahkan mengaku tidak menyangka bahwa draf tersebut bisa bocor dan menjadi sorotan luas. "Mungkin tadi saya sudah jelaskan juga bahwa ini ada kesalahan di kami, ya saya sebagai Kepala Dinas. Dan sebenarnya kami juga pada saat itu tidak tahu, Pak, bahwa ada usulan ini masuk seperti itu," ujar Budi, seperti dikutip dari internationalmedia.co.id.

Menegaskan kembali bahwa usulan tarif tersebut belum menjadi keputusan resmi, Budi kembali menyampaikan penyesalannya. Polemik ini, lanjutnya, menjadi evaluasi penting bagi Dishub DKI dalam proses penyampaian kebijakan. Ke depan, ia berjanji akan lebih proaktif berkoordinasi dan mengkomunikasikan setiap kebijakan dengan DPRD, khususnya Komisi B. "Dan sekali lagi, kami mohon maaf terkait kondisi ini, dan ke depan segala kebijakan akan kami komunikasikan terlebih dahulu, ya, dan melibatkan juga Komisi B," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, memang sempat membeberkan adanya usulan perubahan tarif parkir berbasis zonasi. Skema ini mengindikasikan bahwa kawasan dengan nilai ekonomi tinggi, seperti SCBD, Menteng, Senayan, hingga beberapa wilayah di Jakarta Selatan, berpotensi memiliki tarif parkir yang jauh lebih mahal. "Jadi nanti mau dibuat sistem zonasi. Tarif itu ambang batas tertingginya sampai Rp 60 ribu," terang Jupiter saat dihubungi internationalmedia.co.id beberapa waktu lalu.
Namun, Jupiter sendiri justru menjadi salah satu kritikus paling vokal terhadap usulan tersebut. Ia menilai, tarif parkir hingga Rp 60.000 untuk mobil terlalu memberatkan dan tidak masuk akal bagi masyarakat. "Jadi menurut saya, terlalu memberatkan masyarakat. Memberatkan. Nggak masuk akal, ngawur itu," tegasnya. Menurut Jupiter, kenaikan tarif parkir bukanlah solusi jitu untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta. Masih banyak sumber pendapatan lain yang bisa dioptimalkan tanpa harus membebani warga.
Kontroversi ini menyoroti pentingnya transparansi dan komunikasi yang matang dalam perumusan kebijakan publik, terutama yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak. Permintaan maaf Kadishub DKI diharapkan dapat meredakan kegaduhan sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi jajaran pemerintah daerah dalam menyampaikan setiap kebijakan di masa mendatang.
