Internationalmedia.co.id – News – Tim khusus dari Satuan Brimob Polda Banten, melalui Unit Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBR), baru-baru ini bergerak cepat menyikapi laporan warga terkait dugaan pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di area persawahan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Penemuan limbah ini oleh masyarakat setempat memicu kekhawatiran serius akan potensi dampak lingkungan dan kesehatan.
Kombes Maruli Hutapea, Kepala Bidang Humas Polda Banten, menjelaskan bahwa laporan mengenai keberadaan limbah ini diterima dari warga di Kampung Bayur, Desa Nambo Udik. Merespons laporan tersebut, sebanyak 25 personel ahli dari Unit KBR Brimob segera diterjunkan ke lokasi pada Rabu lalu untuk melakukan investigasi mendalam.

Dengan menggunakan peralatan canggih dan khusus, tim melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap kondisi lingkungan. Ini mencakup deteksi potensi radioaktif serta analisis kimia di area yang dicurigai. Total ada tiga titik lokasi yang diperiksa secara intensif, meliputi area seluas sekitar 90 meter persegi, 150 meter persegi, dan 160 meter persegi.
Maruli memaparkan hasil deteksi awal yang cukup signifikan. Radiasi latar belakang di area tersebut tercatat pada angka 0,05 mikroSv/jam. Yang lebih mencurigakan, analisis terhadap beberapa sampel menunjukkan adanya kandungan Kalium-40 (K-40), sebuah isotop radioaktif. Namun, ia menambahkan, tidak semua sampel yang diambil teridentifikasi mengandung bahan radioaktif.
Kabid Humas juga memastikan bahwa hasil deteksi kualitas udara di seluruh titik lokasi menunjukkan kondisi yang aman bagi warga. Berbagai parameter gas penting seperti IBaT, CH2, SO2, O2, dan H2S telah diperiksa dan semuanya berada dalam batas normal, dengan kadar oksigen yang stabil di angka 20,9 persen volume.
Untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap dan akurat, total 12 sampel tanah dan material lainnya telah dikumpulkan dari lokasi. Sampel-sampel ini kini sedang dalam proses identifikasi lanjutan di laboratorium. Pihak kepolisian berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan final kepada publik setelah seluruh proses identifikasi dan analisis rampung.
