Internationalmedia.co.id – News – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI kembali menggarisbawahi krusialnya penataan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) di wilayah perbatasan negara. Penataan ini, menurut BNPP, harus secara harmonis memadukan aspek pertahanan dan kedaulatan dengan upaya pemenuhan kebutuhan dasar serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan DPR RI, yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 1 September 2026.
Makhruzi Rahman, Sekretaris BNPP RI yang mewakili Menteri Dalam Negeri selaku Kepala BNPP RI, menegaskan bahwa PPKT memiliki nilai strategis yang sangat tinggi bagi kepentingan nasional. Oleh karena itu, pengelolaan wilayah ini tidak bisa disamaratakan, melainkan harus mempertimbangkan secara cermat karakteristik geografis, kondisi demografi, serta prioritas pembangunan di masing-masing pulau.

"Pulau-Pulau Kecil Terluar adalah aset strategis bangsa. Pendekatan pengelolaannya wajib mengedepankan keamanan dan kedaulatan, sekaligus memastikan masyarakatnya terpenuhi kebutuhan dasarnya dan sejahtera," terang Makhruzi dalam rilis pers yang diterima internationalmedia.co.id pada Rabu, 2 September 2026.
BNPP mengklasifikasikan pendekatan pengelolaan PPKT berdasarkan keberadaan penduduknya. Untuk PPKT yang tidak berpenghuni, fokus utama diarahkan pada penguatan kedaulatan dan integritas wilayah negara. Ini diwujudkan melalui penempatan Pos Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (PAMPUTER), pos-pos TNI Angkatan Laut atau Marinir, stasiun pengamatan keamanan dan cuaca, petugas navigasi dan penjaga mercusuar, serta tim konservasi dan lingkungan hidup.
Selain penjagaan, perlindungan fisik terhadap wilayah juga menjadi elemen vital, terutama dalam menghadapi ancaman abrasi dan perubahan lingkungan. Kebutuhan ini mencakup penyediaan infrastruktur pendukung pertahanan dan keamanan non-alutsista, seperti tanggul penahan abrasi dan talud, serta dukungan patroli rutin di perbatasan.
Sementara itu, untuk PPKT yang berpenduduk, pendekatan yang diterapkan lebih kompleks, menggabungkan aspek keamanan, kesejahteraan, dan keberlanjutan. Tantangan utama di pulau-pulau ini meliputi keterbatasan akses terhadap layanan pendidikan, fasilitas kesehatan, transportasi, dan minimnya peluang ekonomi.
"Situasi ini berpotensi memicu eksodus penduduk usia produktif menuju pulau-pulau utama, demi mencari akses layanan dasar dan kesempatan ekonomi yang lebih baik," pungkas Makhruzi, menyoroti dampak serius jika persoalan ini tidak segera diatasi.
