Internationalmedia.co.id – News – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) secara serius memperketat pengawasan terhadap maraknya iklan lowongan kerja fiktif di luar negeri. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari potensi penipuan dan perekrutan pekerja migran secara nonprosedural. Dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026), Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, menegaskan bahwa pengawasan di ruang digital kini diperkuat melalui Unit Patroli Siber.
Christina menjelaskan, Unit Patroli Siber P2MI terus-menerus memantau berbagai iklan dan konten digital yang menawarkan kemudahan bekerja di luar negeri. Konten-konten ini, meskipun sering dikemas sangat menarik, berpotensi menjadi pintu masuk bagi sindikat perekrutan pekerja migran ilegal yang dapat merugikan calon pekerja.

Upaya pengawasan ini telah membuahkan hasil signifikan. Sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Agustus 2026, sebanyak 7.908 tautan yang terindikasi sebagai iklan lowongan kerja fiktif telah berhasil di-takedown. Angka ini mencakup 78 persen dari total 10.504 laporan yang disampaikan oleh P2MI kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk ditindaklanjuti.
Namun, Christina mengakui bahwa tantangan dalam memberantas modus penipuan ini sangat besar. Meskipun satu tautan berhasil diturunkan, modus serupa dapat kembali muncul melalui tautan atau akun lain. "Ini harus terus-terusan, harus continue, kita tidak bisa berhenti," tegasnya, menekankan pentingnya patroli siber yang berkelanjutan dan tanpa henti.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan prosedur mudah dan penghasilan fantastis. Tawaran semacam itu patut dicurigai karena berisiko menjebak korban ke dalam sindikat kejahatan, seperti yang sering terjadi di negara-negara seperti Myanmar atau Kamboja, yang telah berulang kali diberitakan di internationalmedia.co.id.
Selain patroli di ruang digital, pemerintah juga aktif melakukan pencegahan keberangkatan calon pekerja migran secara nonprosedural di berbagai wilayah Indonesia. Data menunjukkan, sejak tahun 2025 hingga Juli 2026, sebanyak 6.668 calon pekerja migran nonprosedural berhasil dicegah keberangkatannya. Mayoritas pencegahan ini dilakukan di pintu-pintu perbatasan strategis seperti Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Utara, serta Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Sebagai bentuk perlindungan tambahan, Kementerian P2MI juga menyediakan kanal pengaduan bagi masyarakat. Jika menemukan dugaan penempatan pekerja migran bermasalah atau mengalami persoalan saat bekerja di luar negeri, masyarakat dapat melaporkannya melalui hotline, WhatsApp, website, atau datang langsung ke kantor Kementerian P2MI atau BP2MI.
