Internationalmedia.co.id – News – Anggota Badan Pengkajian MPR RI, I Wayan Sudirta, menyerukan evaluasi komprehensif terhadap implementasi desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia. Desakan ini muncul sebagai respons atas tantangan pembangunan di masa depan yang dinilai belum sepenuhnya terjawab oleh sistem yang berlaku. Sudirta, yang juga merupakan politisi PDIP, secara terbuka mengakui bahwa Indonesia tertinggal dalam mengembangkan konsep desentralisasi dan otonomi daerah dibandingkan dengan puluhan negara lain. Pernyataan ini disampaikannya pada Rabu, 2 September 2026, setelah menghadiri Focus Group Discussion (FGD) di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 31 Agustus 2026.
Menurut Sudirta, meskipun praktik desentralisasi di Indonesia tidak dapat serta-merta disimpulkan gagal, dinamika yang terjadi menunjukkan urgensi untuk meninjau ulang desain hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Badan Pengkajian MPR RI secara proaktif menggelar FGD di berbagai daerah untuk mengumpulkan masukan berharga dari akademisi dan pakar mengenai efektivitas sistem yang berjalan. Kajian mendasar difokuskan pada penilaian apakah desain konstitusi saat ini masih relevan untuk mengakomodasi kepentingan daerah, menjaga persatuan nasional, serta mewujudkan kesejahteraan rakyat. "Konstitusi kita menganut prinsip living constitution, yang berarti ia harus hidup dan berkembang sesuai tuntutan zaman," ujar Wayan, menegaskan bahwa penyempurnaan adalah keniscayaan jika memang diperlukan.

Lebih lanjut, pembahasan desentralisasi, menurutnya, tidak hanya terbatas pada pembagian kekuasaan semata. Ia harus mencakup posisi desa, peran gubernur, hingga kompleksitas hubungan keuangan antara pusat dan daerah. Termasuk pula perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah, baik secara langsung maupun melalui DPRD, yang harus dibahas secara objektif. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan desentralisasi akan terletak pada sejauh mana sistem tersebut mampu secara nyata menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.
PPHN Sebagai Fondasi Pembangunan Nasional
Secara khusus, Wayan juga menyoroti pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai kerangka acuan pembangunan nasional. PPHN diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan jangka pendek dan jangka panjang, serta menyelaraskan kepentingan nasional dengan kepentingan daerah.
Tanpa kerangka nasional yang jelas seperti PPHN, Wayan khawatir program-program pembangunan yang digagas oleh ratusan kepala daerah akan terputus dan tidak berkesinambungan setiap kali terjadi pergantian kepemimpinan. Kehadiran PPHN akan berfungsi sebagai bingkai yang memastikan arah pembangunan di seluruh tingkatan pemerintahan tetap selaras dan terintegrasi. "Siapapun yang menjadi presidennya, siapapun gubernurnya, bupati, wali kotanya harus tunduk pada haluan negara itu," tegasnya. Ia optimis bahwa kepemimpinan yang berada dalam koridor haluan negara akan mempercepat pencapaian cita-cita nasional. Menurut Wayan, kesinambungan pembangunan adalah kunci utama menuju era baru. "Indonesia mampu menyongsong Indonesia Emas jika kita punya garis yang jelas, haluan yang jelas, bingkai yang jelas," pungkasnya.
Mengenai kelanjutan pembahasan PPHN, Wayan menepis anggapan adanya kebuntuan. Ia menjelaskan bahwa Badan Pengkajian MPR RI telah menyelesaikan kajian mendalam yang selanjutnya akan dikomunikasikan oleh pimpinan MPR kepada lembaga negara dan pemerintah. Ia juga mendorong pemerintah untuk tidak ragu membuka ruang amandemen konstitusi apabila memang diperlukan, sepanjang dilakukan secara terbatas dan terkontrol.
Sebagai penutup, Wayan mengajak seluruh pihak untuk membahas persoalan tata negara ini secara rasional dan menanggalkan kekhawatiran politik yang berlebihan. Komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah mengakar kuat, sehingga tidak perlu ada ketakutan. "Tidak usah takut, harus ada keberanian," tutupnya.
FGD yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua BP MPR RI sekaligus Ketua Kelompok III, Hindun Anisah dari fraksi PKB, ini berjalan lancar. Turut hadir beberapa anggota BP MPR RI lainnya, serta Guru Besar FEB Universitas Brawijaya, Candra Fajri Ananda, dan Direktur Pascasarjana Politik FISIP Universitas Airlangga, Airlangga Pribadi Kusman, sebagai narasumber.
