Internationalmedia.co.id – News – Sebuah operasi senyap yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik perjudian berskala besar di Sukoharjo, Jawa Tengah. Penggerebekan ini berujung pada pengamanan 71 individu serta penyitaan uang tunai fantastis, mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
Brigjen Wira Satya Triputra, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari penyelidikan awal yang dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Maluku. Misi awal mereka di wilayah Jawa Tengah justru membawa mereka pada penemuan tak terduga: sebuah aktivitas perjudian ilegal yang beroperasi di Gedung SB, Sukoharjo.

Di dalam gedung tersebut, tim penyidik menemukan arena perjudian lengkap dengan beragam jenis permainan, mulai dari baccarat, niu-niu, hingga mesin tembak ikan yang populer. Dari total 71 orang yang diamankan untuk pemeriksaan intensif, 30 di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara Polda Maluku, Polda Jawa Tengah, dan Bareskrim Polri, yang bermula dari penyelidikan awal oleh jajaran Polda Maluku," ungkap Wira Satya Triputra dalam keterangannya pada Jumat (28/8/2026). Ia menambahkan, "Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, kami mengidentifikasi adanya aktivitas perjudian dengan pembagian peran yang terstruktur dalam operasionalnya."
Para tersangka, yang kini mendekam di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, teridentifikasi memiliki peran yang beragam dan spesifik dalam menjalankan operasi judi ini. Mulai dari kasir yang mengelola transaksi keuangan, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV yang memantau seluruh aktivitas, hingga teknisi yang memastikan kelancaran arena permainan. Dalam penggeledahan menyeluruh, aparat menyita uang tunai sebesar Rp 1.048.273.000. Tak hanya itu, puluhan unit ponsel, komputer, meja baccarat, meja mahjong, meja dadu, mesin tembak ikan, chip poker, serta mesin pengocok kartu otomatis turut diamankan sebagai barang bukti.
Brigjen Wira Satya Triputra menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada para pelaku lapangan. Pihaknya berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini hingga menjangkau aktor intelektual atau otak di balik pengelolaan jaringan perjudian ilegal tersebut.
"Fokus penyidikan kami tidak hanya pada para pemain atau operator di lapangan. Kami akan menginvestigasi secara mendalam pihak-pihak yang diduga terlibat dalam menjalankan atau mendukung operasional kegiatan ini, termasuk mereka yang bertanggung jawab atas pengelolaan transaksi, distribusi kartu, manajemen chip, pengawasan melalui CCTV, hingga aspek teknis dari setiap permainan," jelas Wira dengan tegas.
Hingga saat ini, tim penyidik Bareskrim Polri masih terus bekerja keras melengkapi berkas perkara dan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Wira juga tidak menampik kemungkinan adanya penambahan jumlah tersangka baru dalam pengembangan kasus judi casino di Sukoharjo ini.
"Proses penyidikan masih berlangsung, dan kami terus melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti yang telah terkumpul. Jika dalam perjalanan penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang terbukti memiliki keterlibatan, kami pastikan akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutur Wira.
Wira menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan manifestasi nyata dari komitmen Polri dalam memberantas tuntas aktivitas perjudian hingga ke akar-akarnya, yang dimungkinkan berkat kerja sama dan sinergi lintas wilayah.
"Komitmen kami sangat jelas. Setiap informasi dan temuan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana perjudian akan kami tindaklanjuti secara profesional dan tanpa pandang bulu. Kami akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan bahwa seluruh pihak yang terbukti terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," pungkas Wira.
