Internationalmedia.co.id – News, Jakarta – Suasana rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada Kamis (27/8/2026) mendadak menjadi sorotan. Bukan karena perdebatan sengit antaranggota dewan, melainkan kehadiran tak terduga dari Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, bersama rekan-rekannya yang menyaksikan langsung dari balkon ruang sidang.
Kejadian langka ini terjadi saat rapat paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di kompleks parlemen, Senayan. Sebanyak 226 anggota dewan hadir, dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Sari Yuliati. Perwakilan AMPB, yang sebelumnya berunjuk rasa di depan gedung, masuk ke ruang paripurna sekitar pukul 10.11 WIB.

Saat itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman tengah memaparkan progres RUU Perampasan Aset. Botok, dengan topi dan kaos hitamnya, terlihat serius mendengarkan penjelasan tersebut dari balkon. Habiburokhman bahkan sempat berpantun untuk mencairkan suasana, menegaskan komitmen DPR untuk mengesahkan RUU ini paling lambat Desember 2026 demi pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.
Ia menjelaskan bahwa RUU ini membutuhkan waktu lebih lama karena mengusung konsep baru yang belum pernah ada sebelumnya, berbeda dengan revisi undang-undang yang sudah ada seperti KUHAP atau UU Polri. Habiburokhman menekankan partisipasi publik dalam penyusunan draf ini, memastikan UU yang dihasilkan memberi rasa adil bagi masyarakat.
Botok mengungkapkan bahwa mereka telah diizinkan masuk oleh pimpinan DPR. Ia berharap aspirasi masyarakat Indonesia dapat direalisasikan. Perwakilan AMPB lainnya, Teguh Istiyanto, menambahkan bahwa massa yang hadir berasal dari berbagai daerah jauh seperti Pati, Surabaya, dan Bali, menuntut agar aspirasi mereka didengar langsung oleh para wakil rakyat.
Teguh juga menyayangkan ketidakhadiran Ketua DPR Puan Maharani di awal rapat, menyebutnya sebagai bentuk "menyepelekan negara" mengingat pentingnya momen tersebut. Namun, Puan kemudian hadir sekitar pukul 11.15 WIB untuk memimpin pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
Ditemui terpisah, Puan menjelaskan bahwa pimpinan DPR membagi tugas. Sebagian pimpinan, seperti Dasco, Saan, dan Cucun, bertugas menerima aspirasi masyarakat, sementara dirinya dan Sari Yuliati memimpin paripurna setelah sebelumnya ia memiliki agenda pertemuan lain. Puan menegaskan bahwa setiap pimpinan memiliki peran masing-masing dalam menjalankan tugasnya.
Di luar gedung, massa dari berbagai elemen masyarakat lain juga terus berdatangan, memasang spanduk berisi tuntutan dan kritik. Petugas kepolisian bersiaga penuh mengamankan lokasi sejak pagi, mengawal jalannya aksi unjuk rasa.
(internationalmedia.co.id/internationalmedia.co.id)
