Dalam sebuah pernyataan tegas, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) melalui Internationalmedia.co.id – News menyoroti kondisi demokrasi terkini, secara terang-terangan menolak segala bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Sikap ini muncul menyusul rencana aksi unjuk rasa oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 mendatang. KAMMI menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah demokrasi, kedaulatan negara, dan keutuhan persatuan nasional.
Ketua Umum KAMMI, Amri Akbar, dalam jumpa pers yang digelar di salah satu kafe di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026), menegaskan poin utama sikap mereka. "Pertama, kami secara tegas menolak setiap upaya provokasi yang berpotensi mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya.

KAMMI juga mengingatkan agar setiap aksi penyampaian pendapat tidak ditunggangi oleh narasi yang dapat mengoyak rasa persatuan. Terlebih, Amri menyoroti kondisi bangsa yang saat ini tengah diuji dengan berbagai bencana alam di beberapa wilayah. "Kritik dan aspirasi memang merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, hak tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk memicu kegaduhan, merusak fasilitas negara, apalagi mengikis rasa persatuan yang telah kita rawat bersama dengan susah payah," terang Amri, menekankan pentingnya menjaga kondusivitas.
Ia menambahkan, "Terkhusus dalam situasi dan kondisi seperti yang sama-sama kita ketahui, saudara-saudara kita di berbagai wilayah di Indonesia, di NTT sedang terkena musibah gempa, di Kalimantan sedang terkena kebakaran karhutla. Oleh karena itu, konsentrasi kita sebagai anak bangsa seharusnya terfokus pada misi-misi kemanusiaan."
Meski demikian, Amri Akbar menyatakan bahwa KAMMI sepenuhnya memahami dan menghormati hak konstitusional setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang. Namun, ia menegaskan, "Dengan tegas kami menyatakan sikap menolak rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar di Gedung DPR RI pada tanggal 27 Agustus 2026 oleh kelompok yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB."
