Internationalmedia.co.id – News – Wacana pengajaran bahasa asing sejak kelas 1 Sekolah Dasar (SD) yang diutarakan Presiden Prabowo Subianto mendapat penjelasan lebih lanjut dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti. Mu’ti menegaskan bahwa inisiatif tersebut lebih bersifat pengenalan, bukan sebagai mata pelajaran wajib yang berdiri sendiri.
Dalam keterangannya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (14/8/2026), Mu’ti menguraikan bahwa program ini berorientasi pada ‘pengenalan bahasa asing’ bagi siswa sekolah dasar. "Jadi yang dimaksud itu bukan bahasa dalam pengertian sebagai mata pelajaran khusus ya, tapi lebih pada pengenalan bahasa asing gitu, khususnya untuk yang SD," jelasnya, menepis spekulasi tentang kurikulum yang memberatkan.

Sementara itu, untuk bahasa Inggris, statusnya akan ditingkatkan menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD, dengan implementasi yang direncanakan pada tahun 2027. Mu’ti juga menambahkan, beberapa sekolah telah lebih dulu mengimplementasikan pengajaran bahasa asing selain Inggris, seperti Mandarin dan Korea. Bahkan, beberapa negara telah menawarkan bantuan berupa penyediaan tenaga pengajar untuk mendukung program ini.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, menekankan pentingnya penguasaan bahasa asing bagi generasi muda. Menurut Prabowo, kemampuan berbahasa asing adalah kunci untuk mempermudah akses mereka dalam mencari pekerjaan di masa depan.
"Pelajaran apa pun kita akan kumpulkan guru-guru terbaik, termasuk bahasa asing. Bahasa asing mutlak harus kita kuasai," tegas Prabowo. Ia memaparkan bahwa pemerintah akan memulai pengajaran bahasa asing sejak anak-anak duduk di kelas 1 SD. Bahasa-bahasa yang dinilai paling penting dan banyak digunakan secara global, seperti Inggris, Mandarin, Arab, Jepang, Korea, Spanyol, dan Prancis, akan menjadi prioritas dalam pengenalan awal ini.
