Internationalmedia.co.id – News – Sebuah insiden kontroversial yang melibatkan tantangan menghafal ayat suci Al-Qur’an dengan imbalan minuman keras di sebuah festival musik telah memicu gelombang kecaman keras dari berbagai pihak. Anggota DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis, bahkan menyebut tindakan ini sebagai penistaan agama dan menuntut aparat penegak hukum segera bertindak tegas.
Ali Lubis dari Fraksi Gerindra mengecam keras insiden yang terjadi di booth Newport dalam acara The Sounds Project tersebut. Ia menyebutnya sebagai "tindakan yang kurang ajar dan kelewat batas." Legislator itu menolak keras anggapan bahwa kejadian itu hanya sekadar gimmick, candaan, atau kesalahan teknis semata. "Ini bukan hanya sekedar persoalan gimmick, candaan, atau sekadar kesalahan teknis dalam sebuah acara," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu lalu.

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bergerak cepat dan mengusut tuntas kasus ini secara serius dan menyeluruh. Ali khawatir persoalan ini akan menimbulkan keresahan serta polemik yang lebih besar di tengah masyarakat, khususnya umat Islam, jika tidak segera ditangani. Menurut Ali, tindakan ini "sangat tidak pantas dan kurang ajar," karena secara terang-terangan menjadikan hafalan ayat suci Al-Qur’an sebagai alat promosi minuman beralkohol, yang jelas-jelas tergolong sebagai perbuatan penistaan agama.
Selanjutnya, Ali juga meminta aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat. Ini mencakup panitia, MC, EO, hingga pihak penyelenggara acara, termasuk pihak booth Newport, serta pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan kejadian tersebut. Jika dari hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan adanya unsur tindak pidana, ia menuntut agar siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
Tak hanya itu, Ali juga menyerukan instansi yang berwenang untuk bertindak tegas mencabut perizinan, mulai dari izin produksi dan izin edar dari produk Newport. Termasuk, lanjut dia, izin dari pabrik yang melakukan kegiatan produksi minuman alkohol merek Newport tersebut sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku. "Indonesia adalah negara hukum. Jangan sampai ada pihak yang merasa kebal hukum hanya karena menganggap tindakan tersebut sebagai bagian dari promosi atau hiburan semata," imbuhnya.
"Aparat penegak hukum harus bertindak cepat, tegas dan profesional serta transparan serta melakukan kordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Jangan menunggu masyarakat marah, baru kemudian mengambil tindakan," lanjutnya.
Kronologi dan Respons Pihak Terkait
Dilihat oleh internationalmedia.co.id, dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak momen di mana sebuah booth produk minuman keras di salah satu festival musik menggelar tantangan menghafal salah satu surah Al-Qur’an, yakni Ad-Dhuha, bagi pengunjung. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa pengunjung yang berhasil menghafal akan mendapat imbalan yang diduga kuat adalah minuman keras. Terlihat pengunjung yang menghafal satu per satu ayat Ad-Dhuha, diiringi sorakan dan tepukan tangan saat mereka selesai menghafal.
Pihak penyelenggara acara, The Sounds Project, turut buka suara terkait hal ini. Mereka menyampaikan kemarahan dan kekecewaan atas kejadian tersebut. "Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," kata The Sounds Project melalui akun Instagram resminya. Mereka juga menambahkan telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.
Sementara itu, Direktur Newport, Handoko Sasongko, juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport. Menurutnya, aktivitas itu muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi.
Handoko mengakui adanya "kelemahan dalam pengawasan" di lokasi acara, yang menyebabkan situasi tidak tertangani dengan baik, terutama saat pengunjung mengambil alih mikrofon MC. "Kami sangat menyesal bahwa situasi tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya pada saat kejadian," kata Handoko, menambahkan bahwa insiden itu "tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, budaya serta adat istiadat yang dijunjung oleh masyarakat."
Lebih lanjut, Ali Lubis juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya umat Islam, untuk tidak terprovokasi melakukan tindakan main hakim sendiri. "Mari kita serahkan proses hukum ini kepada aparat penegak hukum," tutupnya, menekankan pentingnya menyerahkan penanganan kasus ini kepada jalur hukum yang berlaku.
