Internationalmedia.co.id – News – Sebuah penggerebekan dramatis mengguncang Kota Batam, Kepulauan Riau, ketika tim gabungan Bareskrim Polri berhasil membongkar sebuah brankas berukuran besar di dalam sebuah kelab malam yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba. Isi brankas tersebut, yang awalnya memicu spekulasi, kini telah dikonfirmasi sebagai ekstasi, mengungkap jaringan gelap di balik dinding hiburan malam.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, secara eksklusif kepada internationalmedia.co.id pada Senin (10/8/2026), membenarkan temuan mengejutkan tersebut. "Isinya ekstasi," tegas Brigjen Eko, tanpa merinci jumlah pasti pil haram yang berhasil disita. Pihak berwenang saat ini masih dalam proses pendataan menyeluruh terhadap seluruh barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap ini.

Operasi penindakan ini dilancarkan pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, dipimpin oleh tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri. Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, serta AKBP Titus Yudho Ully memimpin langsung penggerebekan di HH Club Planet, kelab malam yang telah lama menjadi target intelijen atas dugaan kuat peredaran narkotika.
Menindaklanjuti informasi krusial mengenai dugaan aktivitas ilegal tersebut, petugas berhasil mengamankan total 53 orang dari lokasi. Mereka terdiri dari sejumlah tersangka utama dan saksi yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk menguak lebih dalam jaringan peredaran narkoba ini.
Brigjen Eko Hadi menambahkan bahwa rincian lebih lanjut mengenai kronologi lengkap penggerebekan serta detail barang bukti yang disita akan diumumkan setelah seluruh proses pemeriksaan terhadap para terduga pelaku dan saksi rampung. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.
