Jakarta – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dialami dokter spesialis kecantikan, dr Oky Pratama, melalui teror karangan bunga, kini memasuki babak krusial. Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa pihak kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, bersiap menggelar perkara untuk segera menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas peristiwa pidana ini.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, menegaskan bahwa proses penyidikan di Subdit Resmob terus berjalan intensif. "Masih proses penyidikan di Subdit Resmob. Tentunya dari proses penyidikan ini mudah-mudahan segera bisa menetapkan apabila ada dugaan tersangka yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas satu peristiwa pidana tersebut," ungkap Kombes Iman kepada awak media, Jumat (31/7/2026).

Sebelumnya, AKBP Onkoseno, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, membeberkan bahwa progres penyidikan telah melibatkan pemeriksaan terhadap puluhan saksi. "Hingga saat ini, perkara tersebut sudah memasuki tahapan penyidikan dan penyidik telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi," jelas Onkoseno. Ia menambahkan, penyidik tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi-saksi tambahan untuk melengkapi berkas perkara.
Sebagai informasi, laporan dugaan teror yang dilayangkan oleh dr Oky Pratama ke Polda Metro Jaya bermula pada Agustus 2025. Laporan tersebut terkait pengiriman karangan bunga yang secara jelas berisikan fitnah dan pencemaran nama baik, merugikan reputasi sang dokter. Kini, setelah melalui serangkaian penyelidikan awal, kasus ini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan, menandakan keseriusan pihak berwajib dalam mengungkap kebenaran.
