Internationalmedia.co.id – News – Sebuah insiden tragis yang berujung pada kematian seorang terduga pencuri ayam berinisial KD di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, telah memicu reaksi keras dari Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM). KemenHAM mengutuk tindakan pengeroyokan massa atau main hakim sendiri yang merenggut nyawa KD, menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Koordinator KemenHAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut. Menurut Dalem, tindakan main hakim sendiri sama sekali tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum, sebab setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum. Ia juga menyoroti dampak psikologis yang mungkin timbul bagi keluarga korban, khususnya anak-anak, akibat kekerasan tersebut. Seseorang yang diduga melakukan tindak pidana, apapun bentuknya, seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

Lebih lanjut, KemenHAM mendesak agar anak dan keluarga KD mendapatkan pendampingan serta perlindungan optimal dari negara, baik dari aspek psikologis maupun pemenuhan hak-hak mereka. Mereka diharapkan memperoleh perhatian dan perlindungan secara komprehensif. "Di sisi lain, kami juga mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak," tegas Dalem, seperti dilansir internationalmedia.co.id.
Sebagai bentuk komitmen, KemenHAM Wilayah Kerja Bali akan segera melakukan pemantauan langsung di lapangan serta berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa penanganan perkara berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. KemenHAM berupaya mendorong penegakan hukum yang akuntabel, transparan, dan tetap menghormati hak setiap pihak yang terlibat dalam kasus tragis ini.
