Sebuah insiden yang sempat menyita perhatian publik di Bundaran HI, Jakarta Pusat, kini telah menemui titik terang. Satpam Fiktor Harefa (27) dan pengemudi mobil Toyota Alphard yang terlibat perselisihan sengit, akhirnya mencapai kesepakatan damai. Mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Metro Menteng menjadi kunci penyelesaian konflik ini, seperti dilaporkan Internationalmedia.co.id – News.
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu, dalam keterangannya kepada awak media pada Jumat (24/7/2026), membenarkan bahwa mediasi telah berhasil. "Telah disepakati bahwa persoalan perselisihan antara pengemudi dan saudara Fiktor diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak saling memaafkan, mengakui kesalahan, dan saling memaafkan," ujar AKBP Braiel.

Meskipun perdamaian telah tercapai, AKBP Braiel menegaskan bahwa aspek hukum terkait pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi Alphard akan tetap diproses. Insiden menerobos lampu merah di Bundaran HI, serta penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukan, kini dalam penanganan serius oleh Subdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya. "Dugaan pelanggaran lalu lintas dari pengemudi akan ditindaklanjuti malam ini juga," tambahnya.
Lebih lanjut, terungkap bahwa pengemudi dan dua penumpang mobil Alphard tersebut adalah anggota kepolisian dari Polda Jawa Barat. Oleh karena itu, dugaan tindakan arogansi yang sempat terjadi akan ditindaklanjuti secara internal oleh Subbid Propam Polda Jawa Barat. "Dugaan perbuatan arogansi dari rekan pengemudi maupun penumpang akan segera ditindaklanjuti," jelas Braiel, menekankan komitmen institusi terhadap disiplin anggotanya.
Dari pihak Fiktor, kuasa hukumnya, Wiradarma Harefa, menyampaikan bahwa kliennya sangat berharap kasus ini segera tuntas agar dapat kembali beraktivitas normal. "Klien kami, Fiktor Harefa, ingin cepat selesai, dia ingin bekerja, melanjutkan kerjanya seperti biasa," ungkap Wiradarma, seraya menambahkan bahwa Fiktor juga telah menyampaikan segala unek-uneknya.
Wiradarma melanjutkan, berkat mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak akhirnya saling menerima dan mengakui kekhilafan masing-masing. "Semua mengakui bahwa ada kesalahan, ada arogansi yang terjadi pada saat itu secara spontan," jelasnya. Ia menambahkan, Fiktor dan pihak pengemudi Alphard telah sepakat untuk menganggap insiden tersebut sebagai masa lalu. "Kami anggap bahwa yang lalu sudah berlalu. Dengan apa yang dilakukan sekarang, saling memaafkan satu sama lain, akhirnya mereka menerima pengakuan dan kekhilafan masing-masing," pungkas Wiradarma.
Sebagai informasi, insiden percekcokan ini bermula pada Rabu (22/7) siang di pelican cross dekat Halte Transjakarta Bundaran HI. Fiktor Harefa, yang berprofesi sebagai sekuriti, terlibat adu mulut dengan pengemudi dan dua penumpang mobil Toyota Alphard. Pemicunya diduga adalah tindakan pengemudi Alphard yang menerobos lampu merah, memicu reaksi Fiktor yang saat itu sedang menyeberang dan berujung pada aksi penggedoran mobil.
