Grobogan digemparkan oleh sebuah kasus kekerasan seksual yang melibatkan hubungan sedarah. Seorang remaja putri di wilayah tersebut menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, berlangsung selama sepuluh hari berturut-turut. Kasus tragis ini terungkap secara tak terduga melalui sebuah buku harian milik korban yang kemudian dibaca oleh pihak pondok pesantren (ponpes) tempat ia menimba ilmu. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, peristiwa pilu ini kini tengah dalam penanganan pihak berwajib.
Yunita Ratna Triastuti, kuasa hukum korban, menjelaskan kronologi terungkapnya kasus ini. Menurut Yunita, buku harian tersebut secara tidak sengaja terkumpul bersama buku tugas di kelas dan kemudian ditemukan serta dibaca oleh pengajar di ponpes. Isi buku yang memilukan itu sontak membuat pengajar terkejut dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada ibu korban. "Korban tidak sengaja mengumpulkan buku harian disertai dengan buku tugas di kelas. Kemudian dibaca oleh pihak pondok," ujar Yunita, seperti dikutip dari internationalmedia.co.id.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Rizky Ari Budianto, membenarkan adanya laporan terkait kasus pemerkosaan ini. Pihaknya menyatakan akan segera memanggil pihak ponpes untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna melengkapi penyelidikan. "Iya betul," kata Rizky singkat.
Senada dengan itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Grobogan, Iptu Cesara Rinda Ahadirohman, juga mengonfirmasi keberadaan buku harian yang menjadi kunci terungkapnya kasus ini. Namun, Cesara menambahkan bahwa buku tersebut kini telah dibuang. "Bukunya sudah dibuang, dibuang katanya. Itu memang betul, yang dari ponpes juga mengiyakan," terang Cesara.
Kasus ini menjadi sorotan serius di Grobogan, menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap kekerasan dalam rumah tangga dan peran institusi pendidikan dalam mendeteksi tanda-tanda bahaya pada anak didiknya. Penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk memastikan keadilan bagi korban dan menindak tegas pelaku.
