Internationalmedia.co.id – News – Serangkaian kebakaran hebat melanda tumpukan sampah di berbagai lokasi strategis, membentang dari Depok hingga Gunung Putri, Kabupaten Bogor, dalam rentang waktu yang berdekatan. Insiden ini memicu kekhawatiran serius akan pengelolaan limbah yang kian mendesak serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Awal mula rentetan bencana api ini tercatat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 30 Juni 2026. Kobaran api yang melahap area seluas belasan hektare ini membutuhkan upaya pemadaman luar biasa selama lebih dari sepekan. Pemerintah Kabupaten Tangerang bahkan menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran dari 1 hingga 14 Juli 2026. Ratusan personel gabungan, termasuk dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan sejumlah pihak terkait, dikerahkan dengan berbagai metode untuk menjinakkan api. Abdul Muhari, Kapusdatin BNPB, melaporkan kepada kantor berita Antara bahwa api berhasil dipadamkan 100 persen pada Jumat, 10 Juli 2026, setelah 10 hari, dengan total lahan terdampak mencapai 15 hektare, kini memasuki fase pendinginan intensif.

Tak lama berselang, giliran tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, yang dilalap api pada Selasa, 14 Juli 2026, dan kembali berkobar pada Kamis, 16 Juli 2026. Wakil Komandan Pemadam Kebakaran Sektor Gunung Putri, Lukman Habib, menjelaskan bahwa api sulit dipadamkan karena terus muncul dari bawah tumpukan sampah setinggi 10 meter. Medan yang sulit dijangkau dan dugaan pembakaran kasur oleh pengelola lahan menjadi pemicu utama. "Infonya itu sampah dari perumahan, dibuang ke situ. Info yang kita dapat juga katanya lahannya mau dijadikan lahan parkir, makanya dibuang lah sampah ke situ buat nguruk," terang Lukman, menyoroti praktik ilegal yang memperparah situasi. Asap tebal dan pekat yang ditimbulkan memicu banyak keluhan dari warga perumahan sekitar.
Pada hari yang sama, Kamis, 16 Juli 2026, api juga berkobar di TPA Cipayung, Depok, sekitar pukul 19.30 WIB. Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menduga kebakaran membesar akibat akumulasi gas metana di sekitar lokasi. Meskipun api berhasil dipadamkan dalam waktu singkat, sekitar pukul 22.52 WIB, penyebab pasti masih dalam penyelidikan Polres Metro Depok. Chandra memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka, serta tidak ada kerusakan material dalam insiden ini, meskipun rekaman CCTV menunjukkan tidak ada orang di titik awal munculnya api.
Rentetan insiden ini menyoroti urgensi pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti, mengungkapkan bahwa TPA Cipayung saat ini sudah kelebihan beban (overload) dengan tumpukan 2,9 juta ton sampah, dan setiap hari menerima sekitar 900 hingga 1.000 ton sampah baru. Untuk mengantisipasi terulangnya kebakaran, terutama di tengah cuaca panas ekstrem, pemerintah daerah mengimbau agar TPA rutin disiram air minimal dua kali sehari. Langkah preventif ini diharapkan dapat mengurangi risiko akumulasi gas dan panas yang memicu api, sekaligus menjaga keamanan lingkungan di tengah kondisi TPA yang kian kritis.
