Semarang digegerkan oleh sebuah insiden tragis di mana seorang suami berinisial AS (37) tega memukul pria berinisial M (28) hingga mengalami kebutaan permanen. Peristiwa ini terjadi setelah AS memergoki istrinya bersama korban. Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa AS kini telah diamankan pihak kepolisian. AS ditangkap di kediamannya di Tampirejo, Kota Semarang, pada Kamis (9/7/2026), menyusul kejadian yang terjadi pada bulan sebelumnya.
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. "Jadi yang dilakukan oleh tersangka ini adalah memukul korban menggunakan sapu. Menyebabkan matanya menjadi buta permanen," ujar Kompol Riki, seperti dilansir internationalmedia.co.id pada Selasa (14/7/2026).

Menurut keterangan Riki, jalinan asmara terlarang ini bermula ketika istri pelaku berkenalan dengan korban M melalui media sosial TikTok. Hubungan mereka berlanjut hingga keduanya memutuskan untuk pergi bersama ke wilayah Demak pada Kamis (8/6/2026).
Tindakan perselingkuhan ini rupanya terendus dan dipergoki langsung oleh AS. Keduanya diberhentikan di kawasan Mranggen, Demak. Setelah konfrontasi awal terkait masalah rumah tangga, korban M kemudian dibawa ke rumah AS di Tampirejo, Semarang, untuk ‘disidang’ secara kekeluargaan.
Dalam ‘sidang keluarga’ yang disaksikan oleh anggota keluarga lainnya, emosi AS memuncak. Dalam keadaan khilaf dan dikuasai amarah, AS secara spontan menyabetkan sapu ke arah korban. Sabetan sapu tersebut mengenai mata M, menyebabkan kebutaan permanen. AS sendiri dalam keterangannya mengakui perbuatannya dan menyatakan khilaf serta terbawa emosi saat kejadian.
Atas perbuatannya, AS kini harus mempertanggungjawabkan aksinya di mata hukum. Ia telah ditahan dan proses penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta di balik insiden tragis ini.
