Internationalmedia.co.id – News – Seorang pria yang kerap melancarkan aksi meminta-minta dengan modus kehabisan bensin di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, akhirnya ditindak tegas oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kelapa Gading. Setelah berulang kali meresahkan warga, pria tersebut kini telah diserahkan ke Panti Sosial Cipayung untuk mendapatkan pembinaan.
Penindakan terakhir dilakukan di Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Minggu (5/7) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Kepala Satpol PP Kelapa Gading, dalam keterangannya kepada internationalmedia.co.id, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat. "Demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga, kami segera berkoordinasi dengan Satuan Pelaksana Sosial Kelapa Gading. Yang bersangkutan kini telah berada di Panti Sosial Cipayung untuk pembinaan lebih lanjut," ujarnya.

Aksi penertiban ini bermula dari aduan warga yang resah dan melaporkannya melalui akun Instagram resmi Satpol PP. Selain mengamankan pelaku, pihak berwenang juga menyerahkan sepeda motor milik pria tersebut ke Unit SPKT Polsek Kelapa Gading untuk diamankan.
Bukan kali pertama, pria ini ternyata sudah menjadi target penindakan Satpol PP. Berdasarkan catatan internal, ini adalah kali ketiga ia tertangkap dengan modus serupa. Sebelumnya, ia juga pernah ditindak pada Sabtu (4/7) siang dan Sabtu (31/5) sore. Kepada petugas, pria tersebut mengaku sedang dalam perjalanan jauh dari Surabaya menuju Lampung, sebuah alasan yang kerap digunakannya untuk mencari simpati.
Satpol PP menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh warga yang proaktif, peduli, dan sigap melaporkan kejadian ini. Pria tersebut diduga kuat memanfaatkan modus kehabisan bensin untuk mengelabui dan mencari simpati masyarakat. "Tindakan seperti ini, selain mengganggu ketertiban umum, juga berpotensi memperparah kemacetan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dan bijak dalam memberikan bantuan," tegas perwakilan Satpol PP.
Untuk menjaga lingkungan yang aman dan tertib, Satpol PP kembali mengingatkan warga agar tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kenyamanan dan ketertiban. Laporan dapat disampaikan melalui pesan langsung (DM) akun media sosial resmi Satpol PP atau aplikasi JAKI.
