Internationalmedia.co.id – News, Bekasi – Sebuah aksi nekat yang dilatarbelakangi rasa kesal menggemparkan warga Jatiwaringin, Kota Bekasi, Jawa Barat. Tiga orang pengamen diduga kuat menjadi pelaku pembakaran pagar rumah warga setelah merasa tidak diberi uang saat beraksi. Salah satu terduga pelaku, AFH (20), kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Insiden pembakaran ini terjadi pada Selasa (23/6) sore, sekitar pukul 16.30 WIB. Api pertama kali terlihat oleh tetangga korban yang kemudian bergegas memberikan pertolongan. Menurut keterangan dari kepolisian, para pengamen tersebut menggunakan kertas yang dibakar, lalu menempelkannya ke bagian fiber pagar depan rumah, mengakibatkan kerusakan material yang cukup parah.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, mengungkapkan motif sementara di balik tindakan tersebut. "Dugaan awal, mereka kesal karena tidak mendapatkan uang saat mengamen," jelas Suparyono kepada internationalmedia.co.id.
Menindaklanjuti laporan warga, tim kepolisian segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pemilik rumah yang menjadi korban. Berbekal informasi tersebut, tim opsnal berhasil melacak dan mengamankan AFH (20) di kediamannya. Pelaku kemudian digelandang ke Polsek Pondok Gede untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Rekaman video yang mengabadikan momen pembakaran ini juga sempat menyebar luas di platform media sosial, memicu beragam reaksi dari warganet. Dalam video tersebut, terlihat jelas tiga individu yang diduga pengamen mendatangi sebuah rumah. Salah seorang di antaranya terlihat menyulut api pada pagar, sementara rekannya yang lain berpura-pura memainkan gitar dan bernyanyi. Setelah api mulai membesar, ketiganya segera meninggalkan lokasi kejadian, meninggalkan warga sekitar yang kemudian bahu-membahu memadamkan api.
