Internationalmedia.co.id – News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan petunjuk kuat adanya dugaan intervensi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat dalam upaya mengubah opini laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Temuan mengejutkan ini terungkap setelah KPK melakukan penggeledahan di kantor BPK Sumatera Selatan, sebagai bagian dari penyidikan kasus suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison.
Penggeledahan yang dilakukan penyidik pada Selasa (23/6) tersebut berhasil mengamankan sejumlah dokumen krusial. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada internationalmedia.co.id pada Kamis (25/6/2026), menjelaskan bahwa dokumen-dokumen yang disita meliputi catatan perubahan penilaian BPK dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) khusus untuk Pemkab Muara Enim.

Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan dokumen yang mengindikasikan adanya upaya untuk mengubah kembali opini tersebut setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Edison. "Dokumen perubahan-perubahan dari temuan WDP menjadi WTP khususnya untuk Pemkab Muara Enim, dokumen terkait upaya melakukan perubahan kembali setelah adanya tangkap tangan KPK," terang Budi.
Yang lebih mencengangkan, dalam proses penggeledahan tersebut, penyidik juga menemukan petunjuk adanya dugaan intervensi langsung dari BPK Pusat untuk mengubah hasil temuan pemeriksaan. Barang bukti yang berhasil diamankan kini sedang dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik KPK guna mengungkap lebih dalam praktik dugaan intervensi ini.
Dugaan intervensi ini tidak terlepas dari penyidikan kasus suap yang melibatkan Bupati Muara Enim nonaktif Edison. KPK sebelumnya telah menangkap lima orang yang berstatus ASN BPK dalam rangkaian penyidikan ini. Suap tersebut diduga diberikan oleh Pemkab Muara Enim kepada pihak BPK dengan tujuan menutupi temuan-temuan terkait pengadaan proyek, salah satunya proyek smart board atau smart TV di Muara Enim.
"Sejauh ini berkaitan dengan untuk menutup temuan-temuan BPK berkaitan dengan pengadaan yang ada di Pemkab Muara Enim, salah satunya pengadaan smart TV tersebut," kata Budi Prasetyo di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (10/6).
Total ada 11 orang yang diamankan dalam dua kali OTT terkait kasus ini. Enam orang dari OTT pertama dan lima orang ASN BPK dari OTT kali ini. KPK telah menahan dua orang, yaitu Titin selaku ASN BPK dan Angga selaku pihak swasta, terkait pengembangan kasus ini. Sementara itu, empat orang yang ditahan dalam OTT pertama adalah Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 Abi Nurwardani, keponakan Bupati Adi Triyadi, dan Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi.
