Internationalmedia.co.id – News – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menuntut pengusutan tuntas kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan keji terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) yang diduga dilakukan oleh kekasihnya, TH, di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Legislator ini mendesak agar TH segera ditangkap dan dikenakan pasal berlapis atas perbuatannya yang tidak manusiawi.
"Pelaku, TH, harus dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari penyekapan, penganiayaan berat, hingga tindak pidana lain yang terbukti dalam proses penyidikan," tegas Abdullah kepada wartawan pada Senin (22/6/2026). Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara maksimal guna memberikan keadilan bagi korban dan menciptakan efek jera yang kuat bagi pelaku. "Apa yang dilakukan pelaku sangat tidak berprikemanusiaan dan harus dipertanggungjawabkan," tambahnya.

Kondisi YTR sendiri sangat memprihatinkan setelah diduga mengalami kekerasan selama kurang lebih tiga tahun di sebuah kamar kos di kawasan Cileunyi. Korban dilaporkan mengalami gangguan penglihatan, luka pada bagian bibir, kesulitan berbicara, bahkan tidak dapat berjalan normal. Abdullah juga menyoroti pentingnya kepolisian untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini, mengingat tindakan pelaku dinilai telah melanggar hak asasi manusia (HAM) secara serius.
Kasus ini mulai mencuat setelah YTR ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Pihak keluarga, yang sebelumnya tidak mengetahui keberadaan korban selama bertahun-tahun dan sempat menganggapnya hilang, telah melaporkan insiden ini ke Polda Jawa Barat pada tanggal 12 Juni 2026. Penemuan YTR di kamar kos Cileunyi menjadi titik terang setelah pencarian panjang.
Saat ini, kasus penyekapan dan penyiksaan yang menghebohkan publik ini tengah menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Proses penyelidikan mendalam terhadap keberadaan serta dugaan keterlibatan pelaku TH masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan.
