Sebuah rekaman video yang beredar luas di platform media sosial baru-baru ini memperlihatkan pemandangan yang meresahkan di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, rekaman yang diunggah pada Minggu (21/6/2026) tersebut dengan jelas menunjukkan barisan kendaraan roda dua dan empat yang parkir hingga memakan lebih dari separuh badan jalan. Kondisi ini memaksa pengendara lain untuk berebut ruang di satu lajur tersisa, menimbulkan kemacetan dan potensi bahaya. Menanggapi fenomena ini, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akhirnya angkat bicara.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa sebenarnya area parkir di ruas jalan tersebut memang diizinkan beroperasi pada malam hari. Namun, ia menegaskan bahwa izin tersebut hanya berlaku untuk satu baris kendaraan. Faktanya, seringkali kendaraan parkir melebar hingga mengambil alih hampir tiga perempat lebar jalan, jauh melampaui batas yang ditetapkan. "Untuk parkir di area Cawang, pada malam hari sebenarnya diperbolehkan namun hanya satu baris. Kendalanya adalah kendaraan sering parkir hingga memakan tiga per empat jalan," ujar Budi kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Minggu (21/6).

Menyikapi pelanggaran ini, Budi menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam. Dishub DKI akan segera melakukan koordinasi intensif dengan masyarakat serta para pedagang yang beraktivitas di sekitar lokasi. Langkah ini diambil untuk mencari solusi bersama dan memastikan bahwa ruang jalan dapat tetap terjaga fungsinya sebagai jalur lalu lintas utama. Ia berharap, dengan adanya komunikasi dan penataan ulang, kondisi lalu lintas di kawasan Cawang dapat kembali tertib dan lancar, tanpa gangguan dari parkir liar yang berlebihan. "Kami akan berkoordinasi dengan masyarakat dan pedagang setempat agar ruang jalan tetap terjaga," pungkasnya.