Internationalmedia.co.id – News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengajukan usulan penambahan anggaran yang signifikan untuk tahun 2027, mencapai angka Rp 989 miliar. Permintaan dana hampir satu triliun rupiah ini, menurut lembaga antirasuah tersebut, didasari oleh kebutuhan operasional yang mendesak guna mengoptimalkan kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan kepada wartawan pada Jumat (19/6/2026) bahwa usulan anggaran tersebut bukan tanpa dasar. "Proses penghitungan dan kajian kebutuhan organisasi telah dilakukan secara cermat dalam pembahasan bersama Komisi III DPR RI," ujar Budi. Ia menekankan bahwa dukungan finansial adalah kunci untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemberantasan korupsi berjalan optimal, dan dana yang dialokasikan akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memperkuat upaya tersebut.

Lebih lanjut, Budi memaparkan komitmen KPK terhadap tata kelola keuangan yang terintegrasi dan berkesinambungan. Ini mencakup seluruh siklus, mulai dari perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban. Ia menambahkan, proses penyusunan anggaran telah dibuat secara matang agar tepat sasaran dan kerja-kerja KPK bisa dirasakan oleh masyarakat. "Setiap tahapan saling terkoneksi, dilengkapi dengan mekanisme monitoring dan evaluasi berkala untuk menjamin setiap program berjalan sesuai target kinerja dan memberikan manfaat nyata yang terukur bagi masyarakat," imbuhnya.
Komitmen terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan negara juga menjadi fokus utama KPK. Sebagai bukti, lembaga ini secara konsisten berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Prestasi ini menegaskan bahwa tata kelola keuangan KPK dijalankan sesuai prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel," tegas Budi.
Permintaan anggaran jumbo ini pertama kali disampaikan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (17/6). Awalnya, KPK mengusulkan tambahan sebesar Rp 762,30 miliar. Namun, dengan dukungan penuh dari anggota Komisi III DPR, usulan tersebut kemudian dinaikkan menjadi Rp 989 miliar untuk tahun anggaran 2027.
