Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil langkah cepat dengan menargetkan putusan uji materiil terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat diselesaikan pada bulan Juli 2026. Target ini disampaikan dalam upaya menjaga relevansi isu permohonan, seperti dilaporkan Internationalmedia.co.id – News pada Selasa (16/6/2026), mengutip pernyataan Ketua MK Suhartoyo.
Pernyataan Suhartoyo tersebut disampaikan dalam persidangan uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026. Sidang ini membahas permohonan dengan nomor 40/PUU-XXIV/2026, 52/PUU-XXIV/2026, dan 55/PUU-XXIV/2026, bertempat di Ruang Rapat Pleno, Gedung I MK, Jakarta, pada hari Senin.

Target penyelesaian cepat ini muncul saat Ketua MK Suhartoyo meminta pihak pemerintah dan DPR RI untuk membatasi jumlah saksi ahli yang akan dihadirkan pada persidangan lanjutan pekan depan.
Awalnya, kuasa hukum pemerintah/presiden mengajukan lebih dari tiga ahli, dengan rencana dua ahli untuk setiap perkara, sehingga total enam ahli untuk tiga perkara a quo. Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan oleh Suhartoyo. Ia menegaskan bahwa jumlah ahli dari pemerintah harus disamakan dengan ahli dari DPR RI, yakni masing-masing tiga ahli.
"Ada yang mulia, setiap perkara dua ahli yang mulia," jawab Zulmansyah, Direktur Litigasi dan Non Litigasi Kementerian Hukum, mewakili kuasa hukum pemerintah. Mendengar jumlah saksi yang melebihi batas, Suhartoyo langsung memotong, "Jangan, waktunya pak," mengingatkan keterbatasan waktu persidangan yang tidak memungkinkan untuk memeriksa terlalu banyak saksi.
Suhartoyo menjelaskan bahwa hakim konstitusi berupaya keras menyelesaikan perkara ini paling lambat akhir bulan Juni. "MK akan menyelesaikan permohonan ini paling lambat akhir bulan ini. Sehingga bulan depan seharusnya sudah bisa diputus perkara. Sehingga tidak kehilangan isu apa yang menjadi permohonan provisi para pemohon," tegas Suhartoyo, menekankan pentingnya putusan yang tepat waktu.
Kuasa hukum dari pemerintah sempat mencoba menawar jumlah ahli menjadi empat, namun Suhartoyo tetap menolak. "Empat ahli yang mulia?" tanya Zulmansyah. "Tiga, sama seperti DPR," jawab Suhartoyo dengan tegas, menjaga kesetaraan dalam proses persidangan.
Setelah kesepahaman tercapai, Suhartoyo menutup persidangan dan mengumumkan kelanjutannya pada Selasa, 23 Juni 2026, pukul 08.30 WIB. Jadwal yang lebih awal dari biasanya ini mengindikasikan bahwa sidang diperkirakan akan berlangsung lama, bahkan hingga siang hari. "Oleh karena itu, kami jadwalkan Selasa, 23 Juni 2026 pukul 08.30 WIB, kalau perlu sampai siang terkait permohonan sidang ini," pungkasnya.
