Polisi di Banyumas, Jawa Tengah, berhasil menangkap seorang pria berinisial A alias D (24) yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan keji terhadap nenek kandungnya, K (81), dan seorang wanita muda berinisial AA (18). Internationalmedia.co.id – News melaporkan, insiden tragis ini terjadi di Patikraja dan dipicu oleh motif ekonomi, khususnya masalah utang piutang antara pelaku dan neneknya.
Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalhi, mengungkapkan bahwa motif utama di balik pembunuhan sang nenek adalah keinginan pelaku untuk menguasai harta dan uang milik korban. "Motifnya ekonomi. Jadi dia ingin menguasai barang dan uang milik neneknya. Karena dia datang minta uang tidak dikasih, neneknya malah mengungkit utangnya," jelas Kombes Petrus, seperti dikutip dari laporan internationalmedia.co.id. Pembunuhan K terjadi pada Kamis (11/6) sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku secara brutal memukul neneknya menggunakan palu di bagian leher hingga terjatuh, kemudian menghabisi nyawa korban dengan mencekiknya menggunakan tali rafia.

Tak berhenti pada pembunuhan neneknya, A alias D kemudian memanggil AA (18), yang diketahui merupakan pacar gelapnya. Jasad kedua korban ditemukan di rumah K pada Jumat (12/6). Menurut keterangan polisi, pelaku sengaja memancing pertengkaran dengan AA. Ia berpura-pura melihat notifikasi pesan WhatsApp dari pria lain di ponsel korban, yang kemudian berujung pada cekcok hebat dan berujung pada pembunuhan AA.
Kombes Petrus menambahkan, "Pertama yang dibunuh neneknya. Pakai palu dipukul bagian leher, jatuh kemudian pelaku mengikat leher menggunakan tali rafia dan dicekik hingga meninggal dunia." Setelah melakukan tindakan keji terhadap neneknya, pelaku kemudian melanjutkan niat jahatnya terhadap AA. Penangkapan A alias D kini membuka tabir di balik dua kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Patikraja, Banyumas.
