Dunia olahraga menembak di Surabaya diguncang kabar mengejutkan setelah seorang mantan pengurus Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Surabaya berinisial JL diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap atlet binaannya sendiri, DS (15). Tindakan bejat ini disebut telah terjadi hingga enam kali. Informasi ini diungkapkan oleh paman korban, E, kepada wartawan, sebagaimana dilansir Internationalmedia.co.id – News pada Jumat (12/6/2026).
Perkenalan antara JL dan DS bermula pada akhir tahun 2024 atau awal 2025, saat DS mulai menekuni latihan menembak. Karena kendala tertentu, orang tua DS kemudian menitipkan putrinya kepada JL, yang saat itu berstatus sebagai pelatih, untuk mendampingi bahkan mengantar pulang. Kepercayaan penuh yang diberikan orang tua korban rupanya disalahgunakan oleh JL untuk melancarkan aksi pelecehan.

Paman korban, E, menjelaskan bahwa pelecehan ini berkembang secara bertahap dan terjadi di beberapa lokasi. "Hal ini terjadi sampai enam kali. Yang pertama itu di lingkup lapangan Perbakin, lapangan tembak berupa hukuman, gelitik. Lambat laun hukuman gelitik itu jadi terbiasa dan meranah ke pegang-pegang," ujar E kepada wartawan pada Kamis (11/6/2026).
Pelecehan pertama diduga terjadi sebelum bulan Ramadan 2026, di dalam sebuah ruangan di area latihan menembak Perbakin. Insiden berlanjut ketika korban kembali melakukan kesalahan karena "mag" dan mendapatkan "hukuman" serupa di dalam mobil. Puncak dari serangkaian pelecehan ini terjadi saat JL membawa DS ke sebuah hotel. Di sana, pelaku melakukan "aksi bejatnya", meskipun korban mengaku tidak sampai disetubuhi.
Terungkapnya kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dan perlindungan bagi atlet muda, terutama dari pihak-pihak yang seharusnya menjadi pembimbing dan pelindung. Pihak berwenang diharapkan dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius demi keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
