Vietnam secara resmi mengundang Paus Leo XIV untuk melakukan kunjungan bersejarah ke negara tersebut, menandai babak baru dalam hubungan diplomatik antara rezim komunis Hanoi dan Takhta Suci Vatikan. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, undangan ini disampaikan oleh Ketua Majelis Nasional Vietnam, Tran Thanh Man, atas nama Sekretaris Jenderal Partai Komunis dan Presiden Vietnam, To Lam, seperti dilansir AFP pada Minggu (12/4/2026).
Menanggapi undangan tersebut, Paus Leo XIV menyatakan rasa terima kasih yang mendalam dan mengungkapkan harapannya untuk dapat segera mengunjungi negara Asia Tenggara itu. Pemimpin umat Katolik sedunia itu juga menegaskan keinginannya untuk "lebih memperdalam hubungan bilateral" antara kedua belah pihak, demikian dilaporkan Kantor Berita Vietnam.

Perlu diketahui, Hanoi dan Vatikan belum menjalin hubungan diplomatik formal sejak berakhirnya Perang Vietnam pada tahun 1975. Namun, upaya pemulihan hubungan telah dilakukan melalui serangkaian pertemuan kelompok kerja bersama yang dimulai sejak tahun 2009.
Terobosan signifikan terjadi pada tahun 2023 ketika kedua belah pihak sepakat untuk menunjuk ‘Perwakilan Kepausan Tetap’ di Vietnam, sebuah langkah penting menuju normalisasi hubungan. Sebelumnya, Paus Fransiskus, pendahulu Paus Leo XIV, juga telah menerima undangan resmi untuk berkunjung. Bahkan, menteri luar negeri de facto Vatikan telah melakukan perjalanan ke Vietnam pada musim semi tahun 2024, menunjukkan komitmen kedua pihak.
Dalam pertemuannya dengan Paus Leo XIV, Tran Thanh Man menegaskan komitmen kedua pihak untuk terus "berupaya meningkatkan hubungan bilateral ke tahap perkembangan baru." Tujuan utamanya adalah demi "kesejahteraan rakyat serta perdamaian dan kemakmuran global," sebuah visi yang diusung bersama.
Vietnam merupakan rumah bagi sekitar enam juta umat Katolik, yang mencakup sekitar enam persen dari total populasi. Secara historis, komunitas Katolik di negara tersebut seringkali dipandang oleh pemerintah memiliki kedekatan dengan bekas kekuatan kolonial Prancis. Kondisi ini, ditambah dengan tuduhan dari kelompok hak asasi manusia mengenai pembatasan kebebasan beragama, menjadi latar belakang kompleks dalam upaya normalisasi hubungan ini.

