Internationalmedia.co.id – News – Sebuah tuduhan serius dilayangkan terhadap militer Israel terkait penggunaan amunisi fosfor putih dalam serangan di Lebanon selatan pekan lalu. Human Rights Watch (HRW) menuduh pasukan Israel secara tidak sah menembakkan zat berbahaya tersebut di atas permukiman penduduk di kota Yohmor, memicu kekhawatiran global akan pelanggaran hukum perang.
Laporan yang dirilis oleh kelompok hak asasi manusia yang berbasis di New York ini pada Senin (9/3/2026) mengungkapkan bahwa "Militer Israel secara tidak sah menggunakan amunisi fosfor putih yang ditembakkan artileri di atas rumah-rumah pada tanggal 3 Maret 2026, di kota Yohmor, Lebanon selatan." HRW juga mengklaim telah mengonfirmasi keaslian dan lokasi geografis tujuh citra yang menunjukkan amunisi fosfor putih meledak di udara di atas area pemukiman. Bukti visual tersebut diperkuat dengan respons petugas pertahanan sipil yang berjuang memadamkan api di setidaknya dua rumah dan satu mobil di wilayah yang terdampak.

Fosfor putih adalah zat kimia yang menyala hebat saat terpapar oksigen, menghasilkan asap tebal yang dapat digunakan untuk tabir asap atau penerangan medan perang. Namun, sifatnya yang sangat mudah terbakar juga menjadikannya senjata pembakar yang sangat berbahaya. Kontak dengan fosfor putih dapat menyebabkan luka bakar yang mengerikan dan mendalam, kerusakan pernapasan parah, kegagalan organ, hingga kematian.
Insiden ini menambah daftar panjang kekerasan di tengah konflik yang tak kunjung usai antara Israel dan kelompok Hizbullah. Meskipun kesepakatan gencatan senjata telah dicapai pada tahun 2024, Israel terus melancarkan serangan terhadap kelompok yang didukung Iran tersebut. Pasukan darat Israel juga dilaporkan telah dikerahkan ke daerah perbatasan setelah serangan dari Hizbullah. Sejak eskalasi terbaru, tentara Israel berulang kali menyerukan evakuasi penduduk yang tinggal di selatan Sungai Litani, sekitar 30 kilometer di utara perbatasan Israel.
Otoritas Lebanon melaporkan bahwa rentetan serangan Israel telah menewaskan setidaknya 394 orang dan menyebabkan lebih dari setengah juta warga mengungsi dari rumah mereka, menambah krisis kemanusiaan di wilayah tersebut.
Desakan keras pun dilayangkan oleh HRW. Ramzi Kaiss, peneliti Lebanon di HRW, menyuarakan keprihatinan mendalam. "Penggunaan fosfor putih secara ilegal oleh militer Israel di daerah pemukiman sangat mengkhawatirkan dan akan memiliki konsekuensi buruk bagi warga sipil," tegasnya. HRW mendesak Israel untuk segera menghentikan praktik ini dan menyerukan kepada negara-negara pemasok senjata, termasuk amunisi fosfor putih, untuk menangguhkan bantuan militer dan penjualan senjata, serta mendorong Israel agar tidak lagi menembakkan amunisi tersebut ke daerah-daerah berpenduduk.

